Polemik Mutasi Rejang Lebong

Polemik Mutasi ASN Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Berakhir, Dijanjikan Jabatan Semula

Polemik terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tanggal 5 Januari 2024 menemukan titik terang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Disepakati bersama ASN yang terkena demosi dan non-job pada mutasi Pemkab Rejang Lebong akan dikembalikan atau ke jabatan setara. 

Pranoto menyebut tidak perlu dilaksanakan pelantikan ulang. Karena sejumlah ASN itu posisinya dikembalikan ke jabatan semula atau paling tidak yang setara. Sehingga hanya tinggal SK-nya saja yang perlu diganti. 

"Jadi nanti SK-nya saja yang diganti, karena ini dikembalikan atau ke jabatan setara," lanjut Pranoto. 

Senada disampaikan Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan, yang memastikan hal ini bukan sekedar janji saja.

Karena sudah tidak ada kendala maka sejumlah ASN itu akan dikembalikan lagi ke posisi semula atau jabatan setara. 

"Januari Insyallah dikembalikan, karena memang tidak ada kendala lagi," kata Wahyu. 

Baca juga: Perempuan Muda asal Sambirejo Rejang Lebong Bengkulu Menghilang, Tinggalkan Surat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved