KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Kemunculan Hasto Bikin Pernyataan Membantah Dugaan Bahwa Hasto Kabur ke Luar Negeri

Pada video pernyataan Hasto, tampak dirinya sedang berada di ruangan dihiasi ornamen PDIP.

Kompas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kemunculan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan telah membantah dugaan bahwa Hasto telah kabur ke luar  negeri.

Wakil Pimpinan KPK Periode 2007-2011 Muhammad Jasin sebelumnya mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto sudah berada di luar negeri.

"Ini saya dengar yang bersangkutan sedang berada di luar negeri," kata Jasin, dikutip TribunBengkulu.com dari TribunNews Bogor.

Pada video pernyataan Hasto, tampak dirinya sedang berada di ruangan dihiasi ornamen PDIP.

Tampak pula tulisan di pintu masuk tulisan bahasa Indonesia. "Rapat II".

Untuk diketahui, Hasto menjadi tersangka suap bersama Harun Masiku, buronan KPK sejak tahun 2020 lalu.

Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadapi proses hukum dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

Ia juga bicara tentang aspek politik dalam kasus yang menjeratnya.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap PDIP menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto. 

"Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDIP menjunjung tinggi supremasi hukum."

Ia mengatakan sudah siap dengan segala resiko atas sejumlah pernyataan kritisnya.

"Sejak awal saat saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak bisa dikebiri, negara hukum tidak bisa dimatikan, kekuasaan yang otoriter yang menindas rakyat sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi," katanya.

Hasto juga memamerkan buku Cindy Adam yang disebut menjadi kitabnya dalam memperjuangkan demokrasi.

"Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di buku, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader PDI Perjuangan memasuki tahap bab 9," kata Hasto.

"Ketika Bung Karno mendirikan PNI prinsip yang dipegang non cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa beserikat, berkumpul menyampaikan pendapatannya, maka penjara pun suatu jalan dan bagian pengorbanan terhadap cita-cita."

Sekjen PDIP ini juga menyinggung tentang sosok yang memiliki ambisi kekuasaan.

"Itulah nilai yang diperjuangkan oleh kader. Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode maka demi konstitusi ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," katanya.

Menurutnya sosok tersebut juga menggunakan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi.

"Ketika aparat penegakan hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapai tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan kader PDI Perjuangan," lanjut Hasto.

"Karena itulah nilai yang kami perjuangkan, demokrasi, nilai kedaualatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum, hukum yang berkeadilan."

"Kami tidak akan pernah menyerah baik mau digunakan intimidasi formal maupun cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan resiko terburuk, sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk pernjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita."

Hasto juga mengajak kader PDIP tidak takut menyuarakan kebenaran.

"Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran," lanjut Hasto. 

"Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. kita adalah partai yang sah."

"Karena itulah sebagaimana kata kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis hanya gara-gara salam merdeka pada masa Belanda mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak."

"Mari, demi perjuangan cita-cita demi nilai yang kita perjuangkan resiko apapun siap kita hadapai dengan kepala tegap dan mulut tersenyum."

KPK Tetapkan Hasto Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan bersama calon anggota legislatif PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak 5 tahun yang lalu. 

"KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setyo menjelaskan, suap diberikan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Namun demikian, rencana itu terhambat karena caleg dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia, menolak menyerahkan kursinya. 

Hasto diduga mengendalikan bawahannya, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqamoh (DTI), untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“(Suap) sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” tutur Setyo.

Karena perbuatannya, Hasto disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sikap PDIP

DPP PDI Perjuangan menggelar konferensi pers pada Selasa (24/12/2024).

Konferensi pers tersebut untuk menyikapi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers tersebut, DPP PDIP dengan tegas menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah bentuk politisasi hukum dan pemidanaan paksa oleh KPK.

"Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama, bahwa sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka," kata Ketua DPP PDIP bidang hukum, Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan, Hasto sebenarnya telah lama menjadi target untuk dijadikan tersangka.

Hasto dijadikan target karena kritis bersuara terkait kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming pada tahun 2023.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi mengubah syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden sehingga putra Presiden Joko Widodo bisa mencalonkan diri.

"Kalau kita cermati lagi, pemanggilan sekjen DPP PDIP ini dimulai sejak beliau bersuara kritis, terkait kontroversi di MK tahun 2023 akhir," katanya.

"Kemudian sempat berhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, lalu hilang lagi."

Tidak hanya itu, Ronny juga menilai, hal tersebut sebagai bentuk teror kepada Hasto oleh pihak tertentu.

"Kami menduga, kasus ini memang seperti teror kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto," katanya.

"Dan keseluruhan proses ini sangat kental dengan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi."

Ronny juga menjelaskan beberapa indikasi DPP PDIP mencurigai upaya kriminalisasi terhadap Hasto.

"Beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain, adanya upaya pembentukan opini publik, mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi demo, maupun narasi sistematis di media sosial," katanya.

"Patut dicurigai digerakkan oleh pihak tertentu."

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved