KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Di Mana Harun Masiku Saat Ini, dan Bagaimana Keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto? 

Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang buron sejak 2020 jadi  tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Ist
Hasto Kristiyanto (kiri) menjadi tersangka dugaan penyuapan Ketua KPU yang menyeret Caleg PDIP Harun Masiku (kanan) pada Pileg 2019 lalu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagat tersangka kasus dugaan suap bersama dengan Harun Masiku.

Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang buron sejak 2020. 

Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hingga Rp 600 juta.

Lantas di mana keberadaan Harun Masiku saat ini?

Harun sempat dikabarkan melarikan di luar negeri, namun Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun ada di Indonesia.

Menurut penjelasannya, berdasarkan data perlintasan yang ada, Harun memang sempat pergi ke Singapura, namun sejak 17 Januari 2020, mantan politikus PDIP itu Harun telah berada di tanah air dan tercatat tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia.

"Sejak 17 Januari 2020 sebenarnya Harun Masiku itu ada di Indonesia dan tidak pernah ke luar dari wilayah Indonesia, kecuali yang bersangkutan mengganti identitas dan mengubah paspor dengan data lain," ujar Krishna di program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (7/8/2023).

Mengutip pemberitaan Kompas.TV, pada Senin (23/5/2022), mantan penyidik KPK, Novel Baswedan melalui cjuitan di akun Twitternya menduga lambannya penangkapan Harun Masiku lantaran melibatkan petinggi partai tertentu.

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja." 

"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," ujar Novel lewat serangkaian cuitan di akun Twitter pribadinya, Senin (23/5/2022).

Novel menambahkan, selain dugaan menyeret petinggi partai tertentu, ada tiga hal yang membuat penangkapan Harun Masiku tidak mencapai kemajuan.

Pertama, ungkapnya, saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu, namun pimpinan KPK diam saja.

Kedua, sambungnya, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan. 

Novel menduga hal tersebut lantaran tim tersebut dianggap tidak bisa dikendalikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved