KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Di Mana Harun Masiku Saat Ini, dan Bagaimana Keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto? 

Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang buron sejak 2020 jadi  tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Ist
Hasto Kristiyanto (kiri) menjadi tersangka dugaan penyuapan Ketua KPU yang menyeret Caleg PDIP Harun Masiku (kanan) pada Pileg 2019 lalu. 

Ketiga, kata dia, tim KPK yang berhasil melakukan OTT terhadap kasus tersebut justru "diberi sanksi".

Ia mencontohkan, anggota Polri dikembalikan ke institusinya, tetapi ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK.

Perjalanan Kasus Harun Masiku

Berikut rangkuman perjalanan kasus Harun Masiku, dikutip dari pemberitaan Kompas.tv:

Perburuan terhadap Harun Masiku bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT soal perkara suap proses PAW anggota DPR periode 2019-2024 pada 8 Januari 2020 lalu.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tujuan agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatra Selatan pada Pemilu 2019 silam.

Kala itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatra Selatan. Hasil Pemilu menyatakan Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara di posisi ke-6.

Harun kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara atau berada di posisi pertama.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDI-P dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatra Selatan, yakni dengan perolehan 44.402 suara.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDI-P menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.

Belakangan, terungkap bahwa Harun menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.

Kendati demikian, Harun lolos OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Sosoknya pun menghilang sejak operasi senyap tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved