Jumat, 24 April 2026

Swasembada Pangan di Bengkulu

Petani di Mukomuko Sumringah Usai Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Jagung

Petani Padi di Mukomuko bersyukur adanyak kenaikan harga dan bisa menjadi acuan petani untuk menjual gabah.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Afri Joni Candra (39) warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, seorang petani padi yang diwawancarai terkait kenaikan harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram, Selasa (31/12/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Petani Padi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merespon adanya kenaikan harga gabah di tingkat petani.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas (ratas), untuk memutuskan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram.

Salah seorang petani padi Afri Joni Candra (39) warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, mengataka,n pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kenaikan harga tersebut.

“Alhamdulillah adanya acuan harga yang mengalami kenaikan harga di angka Rp 6.500 per kilogram,” ungkap Afri saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (31/12/2024).

Afri menjelaskan, selama dirinya menjadi petani padi harga gabah yang ia jual tidak menentu atau tak memiliki acuan harga.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Kunker ke Bengkulu Tengah pada 15 Januari 2025

Pasalnya ia dan petani lainnya menjual gabah padi ke para tengkulak dengan harga yang tak menentu.

“Kalau kami biasanya menjual gabah padi ke para tengkulak dengan harga yang tak menentu tergantung musim,” tutur Afri.

Afri juga menjelaskan, untuk harga gabah yang tak memiliki acuan ini, mulai dari harga Rp 4.300 per kilogram.

Harga Rp 4.300 per kilogram dari petani ke tengkulak itu, jika terjadi musim hujan ataupun saat sedang panen raya. 

“Kalau lagi musim hujan ataupun panen raya yang tumburan dengan pesisir selatan harga dari petani ke tengkulak hanya di angka Rp 4.300 per kilogram,” jelas Arfi.

Jika bukan musim hujan dan hanya ada panen tunggal, harga gabah padi bisa mencapai Rp 5.900 per kilogram.

Arfi juga mengungkapkan selama ini harga gabah ditentukan oleh para tengkulak yang ada dan harga gabah menjadi tidak menentu.

“Selama ini harga gabah ditentukan oleh tengkulak sesuai dengan musim panen, jadi terendah Rp 4.300 per kilogram dan harga tertinggi Rp 5.900 per kilogram kalau padi keras bisa mencapai Rp 8.000 per kilogram,” jelas Arfin.

Selain itu Arfin sangat bersyukur dengan adanyak kenaikan harga gabah serta acuan harga dari pemerintah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved