Kamis, 4 Juni 2026

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Pengakuan Syahruna Operator Cetak Uang Palsu di UIN Makassar Kelabui Pihak Kampus Modus Cetak Brosur

Pengakuan Syahruna operator cetak uang palsu di UIN Makassar, kelabui pihak kampus dengan modus cetak brosur.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Handover
Kolase foto Syahruna. Pengakuan Syahruna Operator Cetak Uang Palsu di UIN Makassar Kelabui Pihak Kampus Modus Cetak Brosur 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Syahruna operator cetak uang palsu di UIN Makassar, kelabui pihak kampus dengan modus cetak brosur.

Seperti diketahui UIN Alauddin Makassar menjadi tempat pencetak uang palsu yang diotaki oleh Annar Sampetoding.

Syahruna membongkar caranya mencetak uang di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Hal ini dia sampaikan langsung saat wawancara dengan TV One yang tayang 31 Desember 2024. 

Syahruna menceritakan belum sempat memakai alat baru dari Annar Sampetoding. 

Alat cetak ini bernilai Rp600 juta. 

“Saya belum mahir menggunakan, andaikan saya bisa maka dalam dua hari bisa habis bahannya,” ujarnya. 

Syahruna menceritakan, kertas khusus berbahan cotton. 

“Kita pesan di China semua, tinta, UV, magneti dan watermark. Kami pelajari dulu baru pesan,” ujarnya. 

Menurutnya, modal untuk mencetak uang sekitar Rp300 juta. 

Syahruna mempelajari cara cetak uang dari belajar sendiri. 

“Saya juga diajari sama bos (Annar Sampetoding), kamu tolong belajar dulu,” ujar Syahruna menceritakan perbincangannya dengan Annar Sampetoding. 

Menurutnya, Andi Ibrahim sempat memesan untuk Pilkada. 

“Cuman saya belum tanggapi karena hasilnya belum sempurna,” ujarnya. 

Andi Ibrahim pun menjanjikan uang dengan 1 banding 10. 

“Saya hitung sekarang belum sampai Rp12 juta,” ujarnya. 

Baca juga: Tak Menyesal Syahruna Operator Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar Sayangkan Dirinya Belum Mahir

Cara Cetak Uang

Syahruna menceritakan cara mencetak uang. 

Menurutnya, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp200 juta sekali cetak. 

Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. 

Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak. 

“Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya. 

Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

“Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Ambo,” ujarnya. 

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Ibrahim bertugas untuk koordinasi tempat dan situasi aman untuk percetakan. 

Syahruna mencetak mulai 11.00-17.00 wita. 

“Kampus ramai,” ujarnya. 

Ia menceritakan bahannya berada disimpan di lantai dua. 

“Kami cetak di lantai 1,” ujarnya. 

Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

“Kami awalnya cetak brosur tapi ini jalan,” ujarnya. 

Kolase foto Syahruna.
Kolase foto Syahruna. (Kolase TribunBengkulu.com)

Peran Tersangka 

Polisi menetapkan 19 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar

Peran mereka berbagai macam. 

Annar Sampetoding, membiayai dan memberikan ide pembuatan uang palsu.

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan 
melakukan transaksi jual beli uang palsu.

AR, mengedarkan uang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved