Selasa, 14 April 2026

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Tak Menyesal Syahruna Operator Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar Sayangkan Dirinya Belum Mahir

Syahruna operator pencetak uang palsu di UIN Makassar, justru tak menyesali perbuatannya.

Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase foto Syahruna. Tak Menyesal Syahruna Operator Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar Sayangkan Dirinya Belum Mahir 

TRIBUNBENGKULU.COM - Syahruna operator pencetak uang palsu di UIN Makassar, justru tak menyesali perbuatannya.

Ia malah mengaku menyesal karena tak mengusai mesin pencetak uang palsu.

Diketahui jika produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencapai Rp 100 juta sekali operasi.

Diakui Syahruna meski ia menjadi operator mesin pencetak uang, dirinya menyesal belum menguasai mesin.

Hal ini rupanya jika ia menguasai operasional mesin cetakan tersebut, uang palsu yang dihasilkan bisa mencapai triliunan sekali produksi.

Syahruna menceritakan tentang produksi uang palsu di UIN Makassar.

Syahruna berperan untuk memproduksi uang palsu.

Ia mengatakan uang palsu dalam satu kertas pasti ada yang gagal.

"Banyakan rusak sama warnanya blepotan. Gak ada (diedarkan). Setiap memproduksi sekitar 50-60 persen itu rusak. Jadi ndak semua kita produksi sesuai dengan ini karena peralatan kami masih minim," katanya.

Syahruna mengungkap ada 19 tahapan proses sampai uang palsu benar-benar menjadi sempurna.

"Salah satu saja rusak maka gagal, dibuang. Dari 19 itu harus mulus semua," katanya.

Pencetakan dimulai dari tali air, benang sampai UV.

Sekali produksi mereka membutuhkan modal Rp 300 juta.

Baca juga: Mengapa Pelaku Uang Palsu UIN Makassar, Doktor Andi Ibrahim Cs Hanya Cetak Pecahan Rp 100 Ribu?

Semua bahan dibeli dari China kata Syahruna.

"Satu hari tahap pertama sekitar satu rim, 1.000 lembar. Kalau 200-an satu rim sekitar Rp 100 juta sekali produksi," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved