Pilgub Bengkulu 2024

Tanggapan DPRD Soal Kabar Pelantikan Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi-Mian Diundur Maret 2025

Hingga saat ini belum ada kepastian akan waktu pelantikan pasangan Helmi Hasan-Mian, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. 

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti. Tanggapan DPRD Soal Kabar Pelantikan Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi-Mian Diundur Maret 2025 

Helmi Hasan-Mian berhasil memperoleh 616.469 suara, sementara Rohidin Mersyah-Meriani meraih 502.477 suara.

Suara yang diperoleh oleh kedua paslon merupakan suara yang didapat dari 1.503.923 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di 10 kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Helmi Hasan-Mian unggul di Kota Bengkulu dan 7 kabupaten, diantaranya di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Mukomuko, Lebong, dan Bengkulu Tengah. Sementara untuk Rohidin Mersyah-Meriani tercatat hanya unggul di 2 Kabupaten saja, yaitu di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang.

Dengan hasil perolehan suara tersebut, Helmi Hasan-Mian bakal ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa bakti 2024-2029.

Sebagai informasi, jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025 dan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025. 

Akan tetapi ada kabar pengunduran jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih ini, karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved