Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

43 Peserta Seleksi PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Tidak Lulus, Otomatis Jadi Paruh Waktu?

Pemkab Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, Selasa (6/1/2024) malam.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Pengambilan sumpah jabatan PPPK yang dipimpin oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemkab Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, Selasa (6/1/2024) malam.

Seleksi PPPK tahap I Bengkulu Tengah diikuti oleh 1.168 peserta dengan total 1.125 peserta lulus dan 43 peserta dinyatakan tidak lulus.

Dari 1.125 PPPK yang dinyatakan lulus kali ini terdiri dari, tenaga teknis sebanyak 744 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 105 peserta dan tenaga guru sebanyak 276 orang. 

Lantas bagaimana nasib 43 peserta yang dinyatakan tidak lulus PPPK tahap I ini?

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi menjelaskan seluruh peserta yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Nanti yang tidak lulus akan langsung diangkat sebagai PPPK paruh waktu, namun kita masih menunggu juklak juknisnya," ujar Apileslipi.

Meski begitu, terkait lokasi penempatan dan sistem bekerja serta besaran gaji masih akan menunggu instruksi dari BKN.

"Bagi yang PPPK paruh waktu akan dipastikan diangkat menjadi penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali jika nantinya Pemkab Bengkulu Tengah melakukan pengangkatan," ucapnya.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu, Akses di Sini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved