Kamis, 23 April 2026

Heboh Honorer Siluman di Seluma

Bola Panas Honorer Siluman Bergulir, Dikbud Seluma Bengkulu Kumpulkan Kepala Sekolah

Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma hari ini (7/1/2025) mengumpulkan kepala sekolah yang berada di bawah naungannya.

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Dikbud Seluma memanggil dan mengumpulkan kepala sekolah menyikapi maraknya guru honorer siluman yang dikeluhkan peserta seleksi PPPK, Selasa (7/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bola panas honorer siluman di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mulai bergulir.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai bergerak. 

Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma hari ini (7/1/2025) mengumpulkan kepala sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Seluma.

Kepala Dikbud Seluma Farzian melalui Kabid Sarpras Hardianto mengatakan, dikumpulkannya kepala sekolah ini untuk memastikan bahwa semua guru honorer yang ikut seleksi PPPK benar telah memenuhi semua persyaratan.

"Iya hari ini kita kumpulkan semua kepala sekolah. Tujuannya untuk memastikan bahwa honorer yang ikut seleksi PPPK ini semua memenuhi syarat. Seperti masa kerja dan keaktifan guru honorer yang bersangkutan mengajar," kata Hardianto, Selasa (7/1/2025). 

Lanjutnya, semua data honorer di sekolah dilakukan verifikasi sesuai data yang ada. Honorer yang bersangkutan benar telah bekerja dua tahun tanpa putus, dengan tingkat kehadiran sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

"Yang paham dan mengetahui honorer ini adalah kepala sekolah, kami Dikbud tidak paham. SPTJM untuk syarat seleksi PPPK ini pun yang menerbitkan kepala sekolah tidak ada melibatkan Dikbud," jelas Hardianto. 

Menurutnya, hal ini harus benar dipastikan karena saat ini Dikbud Seluma menjadi sorotan masyarakat dugaan guru honorer siluman ikut seleksi PPPK.

"Jadi kalau memang nanti terbukti ada, ini murni kesalahan sekolah. Kami Dikbud tidak mengetahui, yang mengetahui honorer ini semua adalah pihak sekolah," ujar Hardianto. 

Pihaknya lanjut Hardianto, telah banyak menerima laporan adanya guru honor yang belum dua tahun telah bisa ikut seleksi PPPK dan terdaftar di Dapodik.

"Kepada kepala sekolah kami telah minta agar tidak mengeluarkan SPTJM untuk guru honorer yang belum dua tahun bekerja," jelas Hardianto.

Baca juga: Pengurusan Berkas-Penerbitan SK PPPK Tidak Dipungut Biaya, Wabup Seluma: Jangan Takut Melapor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved