Minggu, 10 Mei 2026

Heboh Honorer Siluman di Seluma

Babak Baru Dugaan Honorer Siluman di Pemkab Seluma, 60 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Polisi Periksa 60 Saksi, Ungkap Dugaan Guru Honorer Siluman di Seluma Lulus PPPK Tahap 1 

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
HONORER SILUMAN- Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Frengky Sirait, Senin (5/5/2025). Iptu Frengky Sirait menyampaikan progres pemeriksaan dugaan honorer siluman yang saat ini sedang dilaksanakan Polres Seluma 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma saat ini terus menggeber dugaan adanya guru honorer siluman lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu. 

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan, saat sudah ada 60 orang saksi yang diperiksa.

Ke 60 orang ini terdiri dari guru dan kepala sekolah. 

"Saat ini sudah ada 60 orang saksi yang kita panggil dan periksa. Ke 60 ini ada guru dan kepala sekolah," terang Frengky Sirait Senin siang (5/4/2025). 

Pemeriksaan saksi ini masih terus berlanjut, satu persatu saksi guru dan kepala sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Bupati Seluma Datangi BPKP Bengkulu, Bahas Hal Penting, Termasuk Indikasi Honorer Siluman Lulus PPPK

Mereka juga diminta untuk memperlihatkan berkas persyaratan yang telah diapload saat pendaftaran. 

"Selain kita mintai keterangan, saksi ini kita minta menyiapkan semua berkas persyaratan yang dulu diapload saat mendaftar. Satu persatu berkas kita periksa," ungkap Frengky. 

Ditanya hasil pemeriksaan, Kasatreskrim masih enggan berkomentar banyak.

Namun ia mengatakan, hasil pemeriksaan ini nanti akan disampaikan ke Inspektorat untuk dicocokan atau disandingkan.

"Untuk hasil pemeriksaan belum dapat kami sampaikan. Nanti setelah kita sampaikan ke Inspektorat baru kita akan berikan keterangannya," sampai Frengky. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved