Heboh Honorer Siluman di Seluma

Masih Usut Dugaan Honorer Siluman, Bupati Tunda Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Seluma

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tahap 2 Pemkab Seluma masih mengalami penundaan.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
SELEKSI PPPK - Bupati Seluma Teddy Rahman saat diwawancara pada April 2025. Bupati menjelaskan terkait alasan belum dijadwalkannya seleksi PPPK tahap 2 di UPT BKN Bengkulu, karena masih melakukan pengusutan dugaan honorer siluman yang saat ini masih berlangsung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tahap 2 Pemkab Seluma masih mengalami penundaan.

Bupati Seluma Teddy Rahman belum meminta penjadwalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi PPPK tahap 2.

Hal ini belum dilakukan, lantaran saat ini sedang dilakukan pengusutan dugaan adanya honorer "siluman" ikut dan lulus PPPK tahap 1 tahun 2024.

Sehingga untuk pelaksanaan tes seleksi tahap 2 ini belum dapat dijadwalkan di UPT BKN Bengkulu. 

"Saya telah sampaikan ini ke BKN, jadi kita Seluma memang belum menjadwalkan pelaksanaan tes ini. Kita masih ingin menuntaskan pengusutan dugaan honorer siluman yang telah lulus maupun yang akan ikut seleksi PPPK ini," ungkap Teddy Rahman, Senin siang (12/5/2025).

Teddy Rahman menjelaskan, terkait penundaan jadwal tes seleksi PPPK tahap 2 ini sudah ia sampaikan ke BKN secara resmi.

Penjadwalan tes akan dilaksanakan setelah pengusutan dugaan honorer siluman selesai dilaksanakan oleh Inspektorat dan pihak kepolisian. 

"Setelah pengusutan dugaan honorer siluman ini tuntas. Kita akan sampaikan ke BKN, untuk tindaklanjut dan penjadwalan seleksi," kata Teddy. 

Teddy mengatakan untuk peserta atau honorer yang akan ikut seleksi PPPK tahap 2 akan dilakukan seleksi ketat.

Karena dugaan honorer yang ikut, banyak yang belum memenuhi syarat. Baik itu masa kerja maupun yang tidak pernah honorer tapi bisa lolos seleksi administrasi. 

"Honorer yang ikut seleksi tahap 2 ini kita verifikasi lagi berkasnya. Jadi yang ikut benar-benar yang memenuhi syarat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan BKN," jelas Teddy. 

Untuk itu lanjut Teddy, jika ada honorer "siluman" agar segera mengundurkan diri. Karena jika dalam pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan pihak kepolisian terbukti melakukan pemalsuan berkas dapat diproses pidana. 

"Untuk proses hukumnya, itu sepenuhnya kita serahkan ke Polres. Intinya dalam seleksi PPPK ini, kita ingin yang bersih. Honorer yang ikut dan lulus benar yang memenuhi kriteria dan persyaratan," beber Teddy Rahman.

Baca juga: Sistem Buka Tutup, Pengerjaan Irigasi Bendung Air Seluma Bengkulu Dimulai

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved