Minggu, 7 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Januari 2025, Gaji ASN di Rejang Lebong Telat Dibayar, Ini Penyebabnya

Gaji Januari 2025 ASN di Rejang Lebong Telat Dibayar, Ini Penyebabnya.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kantor Pemkab Rejang Lebong. Januari 2025, Gaji ASN di Rejang Lebong Telat Dibayar, Ini Penyebabnya 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Pemerinah Kabupaten Rejang Lebong yang seharusnya turun pada 1 Januari 2025 lalu mengalami telat bayar.

Bahkan, hingga saat ini, masih ada sejumlah ASN di Kabupaten Rejang Lebong yang belum menerima gaji

Belum diterimanya gaji sejumlah ASN itu disebabkan karena ada kendala di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabid Perbendaharaan BKPD Rejang Lebong, Helmi Ardian mengatakan, terlambatnya pembayaran gaji ASN pada Januari 2025 merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahunnya.

Dimana itu disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari tanggal 1 Januari 2025 merupakan tanggal merah sehingga pada tanggal 2 Januari 2025 Dana Alokasi Umum (DAU) baru ditransfer oleh pusat. 

Baca juga: Tiga Mobnas Belum Dikembalikan Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong, Fortuner hingga Avanza

"Setelahnya baru diproses dengan masing-masing OPD menginput SIPD APBD 2025, kebanyakan terlambat karena masih belum selesai proses inputnya,"jelas Helmi, Selasa (7/1/2025). 

Untuk pencairan gaji ASN di bulan Januari 2025 ini tidak ada kendala.

Permasalahannya hanya di keterlambatan input data saja dari masing-masing OPD.

Adapun untuk mekanisme pencairan gaji ASN dengan proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) dari bendahara masing-masing OPD.

"Tergantung OPD-nya, jika cepat menginput tentu bisa cepat mengajukannya, Kalau input datanya beres, gajinya langsung turun,"lanjut Helmi. 

Helmi juga menjelaskan saat ini proses pembayaran gaji kepada seluruh ASN di Rejang Lebong sudah sekitar 70 persen.

Diperkirakan dalam pekan ini, semua ASN bisa menerima gajinya, karena memang anggaran untuk pembayaran gaji sudah ada di dalam kas daerah. 

"Sudah 70 persen, memang masih ada yang belum, rasanya dalam minggu ini sudah 100 persen tuntas,"tutup Helmi. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved