Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Wabup Gustianto Dukung DPRD Seluma Bengkulu Bentuk Panja Pansus Usut Dugaan Honorer Siluman

Wakil Bupati Seluma Gustianto dukung DPRD Seluma membentuk panja dan pansus usut dugaan honorer siluman PPPK Pemkab Seluma. 

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Wakil Bupati Seluma Gustianto dukung DPRD Seluma membentuk panja dan pansus usut dugaan honorer siluman PPPK Pemkab Seluma.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Wakil Bupati Seluma Gustianto dukung DPRD Seluma membentuk panja dan pansus usut dugaan honorer siluman PPPK Pemkab Seluma

"Kalau itu untuk kebaikan kenapa tidak. Kami mendukung DPRD bentuk panja dan pansus honorer siluman ini," kata Wabup Gustianto Senin siang (13/1/2025). 

Lantaran, sambung wabup, wewenang untuk membentuk panja atau panitia kerja dan panitia khusus alias pansus adalah kewenangan DPRD yang mempunyai hak mutlak. 

"Silahkan fraksi-fraksi di DPRD membentuk panja dan pansus usut dugaan honorer siluman karena memang kewenangan DPRD, maka segera fraksi-fraksi sepakat dan mendukung," beber wabup.

Wabup juga mengakui telah ada masyarakat yang melapor terkait adanya honorer siluman ikut seleksi PPPK dan bahkan telah ada yang lulus.

Sehingga dengan adanya wacana DPRD Seluma membentuk panja dan pansus sejalan untuk menampung aspirasi atau laporan adanya honorer siluman ini. 

"Jika panja dan pansusnya telah ada, laporan masyarakat ini dapat langsung ditindaklanjuti. Karena memang telah banyak yang mengeluhkannya," ungkap Wabup Gustianto. 

Baca juga: Cetuskan Usut Honorer Siluman di Seluma, Fraksi PDIP Tetap Konsisten Dukung Pembentukan Pansus

Respon Dikbud Seluma

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Provinsi Bengkulu mengakui adanya honorer siluman yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, usai dikumpulkannya kepala sekolah, pada Selasa (7/1/2025).

Kasi Sarpras Dikbud Seluma Hardianto mengatakan, pasca dikumpulkannya kepala sekolah telah ada 40-an guru honorer yang tidak diakomodir lagi oleh kepala sekolah. 

"Empat puluhan guru honorer yang dikeluarkan oleh Kepsek ini rata-rata belum genap 2 tahun mengabdi dan ada juga yang hanya nitip nama," terang Hardianto, Rabu (8/1/2025).

Hardianto menegaskan, agar kepala sekolah tidak pasang badan tetap mempertahankan guru honorer siluman untuk ikut seleksi PPPK dengan mengeluarkan SPTJM.

Karena jika ini sampai diproses hukum, taruhannya adalah Nomor Induk Pegawai atau NIP. 

"Kalau oknum guru yang bersangkutan hanya nitip nama tidak pernah mengajar, segera keluarkan. Jangan pertaruhkan NIP anda," pesannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved