Viral di Media Sosial
Walhi Sebut Pagar Laut Sepanjang 30 Meter di Tangerang Dibangun dengan Tujuan Terselubung
Deputi Eksternal Walhi Nasional, Mukri Friatna, mengatakan, pembangunan pagar bambu itu mengindikasikan adanya investasi besar di balik proyek tersebu
Mukrin menduga bahwa proyek reklamasi tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan kota baru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.
Ia menambahkan, arahan tata ruang dalam perda tersebut menunjukkan bahwa wilayah Pantai Utara memang telah diarahkan untuk reklamasi hingga tahun 2030.
"Jadi dalam rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Tangerang itu sampai dengan 2030 itu memang sudah diarahkan untuk direklamasi," kata dia.
Mukrin menilai dugaan proyek reklamasi itu didahulukan hanya demi kepentingan investor.
Padahal, kata Mukrin, ruang terbuka hijau (RTH) di Tangerang sendiri hanya ada 0,1 persen dari total luas Tangerang, yaitu 103.000 hektar.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah harus lebih mendahulukan RTH dibandingkan reklamasi yang dinilai hanya sebagai kepentingan investor saja.
"Jelas-jelas di depan mata perbandingannya adalah ruang terbuka hijau. Masa iya enggak naik-naik dari 0,1 persen dari total luas Tangerang itu 103.000 hektar, yaitu cuma ada 13 hektar untuk ruang terbuka hijau," jelas dia.
Selain itu, keberadaan pagar bambu tersebut dinilai merugikan nelayan kecil yang terpaksa menempuh jarak lebih jauh hingga 10 kilometer untuk menangkap ikan.
“Nelayan tradisional paling terdampak. Mereka kehilangan akses ke area tangkap utama karena pagar ini,” kata Mukrin.
Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah daerah dan pusat untuk segera menindak proyek tersebut, termasuk merubuhkan pagar bambu dan membatalkan rencana reklamasi dalam revisi tata ruang tahun 2025.
“Jika proyek ini terus berjalan, kawasan mangrove seluas 1.500 hektare akan hancur, dan kehidupan masyarakat pesisir akan semakin terancam,” ucap dia.
600 Anggota TNI dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut
Sekitar 600 orang gabungan anggota TNI AL dan masyarakat serta nelayan membongkar pagar laut di Kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran pagar laut dari bambu ini dimulai dilakukan sekitar pukul 08.55 WIB.
Dan untuk mempercepat pencopotan pagar laut, nelayan dan TNI AL kemudian terjun ke laut supaya mempermudah pencabutan laut.
Mereka bahkan tak ragu untuk berenang di atas laut meski ombak kurang bersahabat.
| Akhirnya Jule Minta Maaf ke Daehoon Usai Kepergok Selingkuh: Saya Tidak Mau Mengelak, Saya Salah |
|
|---|
| Ogah Dituding Numpang Hidup, Hamish Daud Unggah Profesi Barunya Usai Digugat Cerai Raisa |
|
|---|
| Kunjungi Pesantren Lirboyo, Chairul Tanjung Pemilik Trans 7 Sujud Minta Maaf, Janji Perbaiki Program |
|
|---|
| Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
|
|---|
| Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pagar-Laut-Agung-Sedayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.