Senin, 8 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Aneh Tapi Nyata, Kok Bisa HGB Terbit di Wilayah Laut? Pagar Laut 30 Km di Tangerang di Luar Nalar

Aneh tapi nyata, pagar laut sepanjang 30 di Tangerang ini memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan izin Hak Guna Bangunan (HGB).

Tayang:
Kompas TV
Pagar laut sepanjang 30 km terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, tepat menghadap apartemen PIK 2 yang dikembangkan Agung Sedayu Group. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang benar-benar aneh tapi nyata dan di luar nalar.

Pasalnya, belakangan diketahui, ternyata pagar laut sepanjang 30 di Tangerang ini memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan izin Hak Guna Bangunan (HGB).

Kasus ini menuai kontroversi, memancing pertanyaan dari masyarakat hingga aktivis lingkungan tentang keabsahan dan logika di balik penerbitan dokumen tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid telah mengonfirmasi bahwa area pagar laut di Tangerang, Banten, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM). 

Hal ini merespons penelusuran warganet di aplikasi BHUMI ATR/BPN yang menemukan bahwa kawasan sekitar pagar laut Tangerang ternyata bersertifikat HGB

"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (media sosial)," kata Nusron, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (20/1/2025). 

Menurut dia, sertifikat HGB itu berjumlah 263 bidang. 

Selain HGB, terdapat pula SHM sebanyak 17 bidang. 

Lantas, siapa pemilik sertifikat HGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang itu?

Apakah termasuk perusahaan terafiliasi Agung Sedayu Group?

Nusron kemudian merinci daftar pemilik HGB di Pagar Laut di Tangerang.

Sertifikat HGB terkait pagar laut tersebut berjumlah 263 bidang yang dimiliki beberapa perusahaan.

Di antaranya yakni, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) sebanyak 20 bidang, dan Perorangan sebanyak 9 bidang. 

Selain itu, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

Namun, Nusron tidak menyebutkan siapa pemilik masing-masing perusahaan di atas. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved