Kamis, 11 Juni 2026

Info ASN dan PPPK

Inilah Daftar ASN/PNS yang Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2025, Bagaimana dengan PPPK ?

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur

Tayang:
Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM
Inilah Daftar ASN/PNS yang Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2025, Bagaimana dengan PPPK ? 

Aplikasi MySAPK atau Website Resmi BKN: Login menggunakan akun terdaftar untuk melihat rincian gaji.

Kantor Bendahara Instansi: Informasi pencairan sering disampaikan langsung oleh bendahara masing-masing.

Bank Penerima Gaji/Pensiun: ASN dapat mengecek saldo atau transfer THR melalui bank tempat menerima gaji.

Pastikan informasi yang digunakan berasal dari sumber resmi untuk menghindari kesalahan. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved