Info ASN dan PPPK

Inilah Daftar ASN/PNS yang Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2025, Bagaimana dengan PPPK ?

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur

Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM
Inilah Daftar ASN/PNS yang Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2025, Bagaimana dengan PPPK ? 

Aplikasi MySAPK atau Website Resmi BKN: Login menggunakan akun terdaftar untuk melihat rincian gaji.

Kantor Bendahara Instansi: Informasi pencairan sering disampaikan langsung oleh bendahara masing-masing.

Bank Penerima Gaji/Pensiun: ASN dapat mengecek saldo atau transfer THR melalui bank tempat menerima gaji.

Pastikan informasi yang digunakan berasal dari sumber resmi untuk menghindari kesalahan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved