Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Ingat Briptu Fadhilatun Nikmah? Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara

Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas usai Divonis 4 Tahun Penjara

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJATIM.COM/Mohammad Romadoni
Briptu Fadhilatun, Polwan membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono hingga tewas divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (23/1/2025). 

Lebih lanjut, Kombes Dirmanto mengungkapkan kondisi Briptu FN yang kini telah menjadi tersangka.

Briptu FN disebut mengalami trauma mendalam dan akan mendapatkan pendampingan psikologi.

“Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini,” jelas dia.

Selain itu, Briptu FN juga mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika hendak menolong suaminya yang tengah terbakar.

Ia mendapatkan luka di bagian lengan dan jari tangan. Dalam hal ini, FN juga turut melakukan visum.

"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," terang Dirmanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pembakaran ini terjadi lantaran Briptu FN kesal dengan Briptu RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan pihak kepolisian.

Penahanan tidak dilakukan lantaran Polwan tersebut masih memiliki anak balita.

Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, Jawa Barat namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.

Nasib 3 Anak Briptu FN

NASIB 3 anak dari Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), di Asrama Polisi Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) hingga tewas.

Pasangan polisi Briptu FN dan Briptu RDW diketahui sudah dikaruniai 3 anak.

Anak pertama berusia 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga merupakan kembar baru berusia 4 bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved