THR dan Gaji 13
Tahun 2025 Gaji 13 dan 14 ASN Dihapuskan Demi Efisiensi? Bagaimana Nasib PNS TNI-Polri
Benarkah informasi soal Gaji ke 13 dan 14 ASN bakal dihauskan tahun ini? begini penjelasan dari pihak Kemenkeu.
Editor:
Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Canva
ILUSTRASI UANG INDONESIA - Foto Ilustrasi uang ini diambil melalui aplikasi canva, Rabu (5/2/2025). Begini respon Kemenkeu soal isu gaji ke 13 dan 14 ASN bakal dihapus.
Besaran THR dan gaji ke-13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat seperti:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tidak dibayarkan serentak
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ini dan Gaji Ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, THR dan Gaji Ke-13 dibayarkan tidak dalam satu waktu.
Untuk THR umumnya akan diberikan pada H-10 Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Sementara untuk Gaji Ke-13 pada tahun ini rencananya akan diberikan pada bulan Juni 2025.
Tags
THR dan Gaji 13
Gaji 13 PNS
Pemerintah Hentikan Gaji ke 13 dan 14
Gaji ke 13 Dihapuskan
Gaji ke 14 Dihapus
Gaji ke 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus Tahun 2025
Gaji ke 13 dan 14 ASN 2025 Ditiadakan
ASN
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #THR dan Gaji 13
Bupati Rachmat Riyanto Teken Perkada, THR ASN Bengkulu Tengah Disalurkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pemkot Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 14 Miliar untuk Bayar THR dan TPP THR ASN |
![]() |
---|
Kapan THR ASN di Rejang Lebong Bengkulu Cair? Pemkab Sudah Siapkan Dana Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
THR Lebaran ASN-PPPK di Mukomuko Bengkulu Dibayarkan Mulai 17 Maret 2025, Honorer? |
![]() |
---|
Kapan THR Lebaran ASN Pemprov Bengkulu Cair? Simak Penjelasan Pj Sekda Herwan Antoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.