THR dan Gaji 13

Daftar ASN yang Tidak Dapat THR dan Gaji 13 di Tahun 2025, Heboh Penghapusan Gaji 13 dan 14

Berikut daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak dapat THR dan gaji 13 tahun 2025 sesuai dengan peraturan pemerintah.

Editor: Yuni Astuti
Gani Kurniawan/TribunJabar
FOTO SEJUMLAH ASN - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung antre menyerahkan tabung berisi urine kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, fot ini diambil dari TribunJabar, Kamis (6/2/2025). Ini daftra ASN yang tidak mendapatkan tHR dan gaji ke 13 tahun 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Isu dihapuskannya gaji 13 dan 14 di tahun 2025 memang cukup membuat para ASN merasa resah.

Pasalnya informasi ini berawal dari chat grup whatsapp dan mudah menyebar di seluruh jagad media sosial.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini.

Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.

Dalam videonya, ia mengungkapkan keresahan mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN.

“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan.

Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan.

Orang-orang pun menjadi pusing,” ungkapnya.

Baca juga: Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima Gubernur Aceh Terpilih 2025 Muzakir Manaf

Kemenpan-RB Beri Penjelasan

Informasi soal gaji ke-13 dan 14 ini terdengar sampai kepada Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce.

Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.

"Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya," tambahnya.

Sementara itu, merespons informasi yang sedang ramai diperbincangkan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved