Senin, 13 April 2026

LPG 3 Kg

Lebih Murah, Ini Harga LPG 3 Kg Terbaru Usai Pengecer Diperbolehkan Jual Kembali

Ini harga LPG 3 Kg yang ditetapkan pemerintah usai pengecer diperbolehkan menjual gas kembali.

|
Editor: Yuni Astuti
Habibur Rohman/Surya.co.id
HARGA LPG 3 Kg TERBARU - Foto dua orang pria tengah menyusun LPG 3 Kg, foto ini diambil dari Surya.co.id, Kamis (6/2/2025). Inilah harga LPG 3 Kg terbaru sesuai aturan pemerintah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ini harga LPG 3 Kg terbaru usai pengecer diperbolehkan menjual kembali.

Kini pemerintah telah menetapkan harga LPG 3 Kg untuk masyarakat dan lebih murah dari sebelumnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga distribusi gas melon ketika ia mengunjungi Kota Pekanbaru, Riau Rabu (5/2/2025).

Dalam kunjungan itu, Bahlil ingin memastikan agar harga jual elpiji sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Saat Bahlil melakukan sidak ke pangkalan elpiji milik Yusmaniar yang terletak di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru

 Dirinya mendapati bahwa harga jual elpiji 3 kilogram di pangkalan tersebut adalah Rp 18.000 per tabung.

"Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp 18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp 20.000," jelas Bahlil.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut di pengecer warung, Bahlil menemukan harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp 22.000 per tabung. 

Pengecer tersebut mengaku mendapatkan pasokan gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000 per tabung. Bahlil menegaskan bahwa praktik seperti ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada dan harus segera ditertibkan. 

"Ada pengecer yang menjual Rp 22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini," ujar Bahlil dengan tegas.

Bahlil menjelaskan secara rinci mengenai skema harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, agen harus memperoleh gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp 12.750, kemudian menjualnya ke pangkalan dengan harga Rp 15.000. Selanjutnya, pangkalan menjual gas ke masyarakat dengan harga Rp 18.000.

"Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000," tegasnya.

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg di Seluma Bengkulu, Pengecer Boleh Jualan Lagi

Daftar Jadi Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved