LPG 3 Kg
Lebih Murah, Ini Harga LPG 3 Kg Terbaru Usai Pengecer Diperbolehkan Jual Kembali
Ini harga LPG 3 Kg yang ditetapkan pemerintah usai pengecer diperbolehkan menjual gas kembali.
Dilansir dari laman resmi https://oss.go.id, berikut cara mendapatkan NIB untuk bisa mendaftar sebagai agen pangkalan LPG 3 Kg.
VIA WEB RESMI
- Buat Akun
1. Pertama silahkan buka website www.oss.go.id. Kemudian klik daftar pada tombol yang ada pada pojok kanan, lalu klik daftar
2. Isi data lengkap anda pada form pendaftaran yang ada, diantaranya adalah NIK, tanggal lahir, no. telepon, pastikan tidak ada kesalahan dalam menginput Email, kemudian centang dan klik Submit.
3. Setelah mengisi semua Form yang tersedia dengan benar, silahkan cek Email Aktivasi anda di email masuk/ spam, klik Aktivasi
4. Selanjutnya Sistem OSS akan mengirimkan Password ke email anda. dan lakukan Login pada situs www.oss.go.id.
- Permohonan IUMK dan NIB
1. Login di situs www.oss.go.id, lalu ke halaman Home setelah berhasil Login
2. Pilih menu Permohonan –>IUMK –>Nomor Induk Berusaha
3. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
4. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
5. Klik Tambah Usaha
6. Setelah terisi semua klik Simpan
7. Setelah berhasil disimpan, klik Selanjutnya
| Masyarakat Seluma Bengkulu Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kilogram |
|
|---|
| Pengecer Dibolehkan Lagi Jual LPG 3 Kg, DPRD Mukomuko Harap Pemerintah Tetap Awasi-Kontrol Harga |
|
|---|
| Daftar Harga LPG 3 Kg 5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru Tahun 2025 se Indonesia, Paling Mahal Ada Rp 249 Ribu |
|
|---|
| Bukan Rp 12.750, Segini Harga Gas Elpiji 3 Kg Terbaru di Pengecer usai Boleh Jualan Lagi |
|
|---|
| Harga Gas Elpiji 3 Kg Terbaru di Pengecer usai Diperbolehkan Bahlil Menteri ESDM Jualan Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Harga-LPG-3-Kg-Terbaru-Usai-Pengecer-Diperbolehkan-Jual-Kembali.jpg)