LPG 3 Kg
Lebih Murah, Ini Harga LPG 3 Kg Terbaru Usai Pengecer Diperbolehkan Jual Kembali
Ini harga LPG 3 Kg yang ditetapkan pemerintah usai pengecer diperbolehkan menjual gas kembali.
12. Isi bidang usaha dengan kode 5 digit/angka KBLI tahun 2020. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan panduan penentuan jenis kegiatan usaha yang disusun oleh Badan Pusat Statistik. Informasi tentang KBLI sudah tersedia di sistem OSS. Pelaku usaha dapat mengetik kata kunci untuk mencari KBLI yang tepat, contoh: warung makan, penangkapan ikan, kaki lima. Tiap pelaku usaha hanya bisa memiliki satu NIB dan dalam satu NIB diperbolehkan terdiri dari satu atau lebih KBLI.
13. Isi luas lahan dan modal usaha, lalu klik “Validasi risiko”
14. Sistem menunjukkan skala usaha dan risiko usaha
15. Lengkapi Formulir Permohonan Baru
16. Isi daftar produk/jasa. Jika produk/jasa yang dihasilkan wajib halal dan/atau wajib SNI (Standar Nasional Indonesia), maka sistem akan menanyakan apakah sudah memiliki sertifikat halal dan/atau sertifikat SNI. Jika belum memiliki, pilih “Tidak”.
17. Klik pernyataan mandiri dengan mencentang kotak yang tersedia. Salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Bagi pelaku UMK diberi kemudahan dengan menyetujui pernyataan mandiri yang menyatakan bahwa akan mematuhi tata ruang. Artinya pelaku UMK harus mengikuti ketentuan tata ruang di masing-masing daerah.
18. Klik “Tambah bidang usaha” jika ingin menambah KBLI lainnya
19. Pilih KBLI yang akan diproses perizinan berusahanya
20. Cetakan NIB Berhasil Terbit
Apabila pemohon telah mendapatkan NIB dan melengkapi seluruh ketentuan , persayaratan umum dan adiministrasi, selanjutnya mendaftar secara online di laman resmi kemitraan.patraniaga.com
Selanjutnya tandai lokasi rencana Anda dengan mengisi Provinsi, Kota, Kecamatan hingga kode pos, lalu klik registrasi.
Lengkapi dokumen persayaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| Masyarakat Seluma Bengkulu Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kilogram |
|
|---|
| Pengecer Dibolehkan Lagi Jual LPG 3 Kg, DPRD Mukomuko Harap Pemerintah Tetap Awasi-Kontrol Harga |
|
|---|
| Daftar Harga LPG 3 Kg 5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru Tahun 2025 se Indonesia, Paling Mahal Ada Rp 249 Ribu |
|
|---|
| Bukan Rp 12.750, Segini Harga Gas Elpiji 3 Kg Terbaru di Pengecer usai Boleh Jualan Lagi |
|
|---|
| Harga Gas Elpiji 3 Kg Terbaru di Pengecer usai Diperbolehkan Bahlil Menteri ESDM Jualan Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Harga-LPG-3-Kg-Terbaru-Usai-Pengecer-Diperbolehkan-Jual-Kembali.jpg)