Ibu Kota Nusantara

Menteri PU Dody Hanggodo soal IKN: Progresnya Buat Beli Makan Siang Pak Menteri

Dody menyebut bahwa anggaran IKN Kaltim untuk 2025 masih diblokir, sehingga belum ada progres pembangunan di tahun ini.

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
MENTERI PU DODY HANGGODO - Menteri PU Dody Hanggodo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengungkap bahwa hingga kini belum ada realisasi anggaran untuk IKN Kaltim. 

"Jadi, ada beberapa penyesuaian yang tentu membutuhkan waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan setelah itu bisa segera dibangun," kata AHY.

Kepala OIKN Optimis Anggaran IKN tak Dipangkas

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dipangkas. 

Hal tersebut disampaikan Basuki menyusul adanya pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025, seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Ia menerangkan, rapat terakhir soal pembangunan IKN di Istana Kepresidenan pun dilakukan setelah Inpres dibuat. 

"Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada Beliau (Presiden Prabowo Subianto), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

"Nanti kalau saya, salah disampaikan, karena Inpres Nomor 1 itu dibuat sebelum ratas kemarin. Jadi Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN yang minggu 21 Januari," imbuhnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Ia menuturkan, anggaran OIKN telah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. 

OIKN pun akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. 

"Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 (triliun) plus Rp 8,1 (triliun)," tutup Basuki

Pemindahan ASN Batal

Sebelumnya, pemerintah memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Kaltim yang sempat akan dilaksanakan Januari 2025 dipastikan ditunda.

Adapun pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur, telah ditunda beberapa kali. 

Seharusnya, pemindahan ASN direncanakan berlangsung pada Juli 2024, kemudian mundur ke bulan September 2024, hingga akhirnya terunda kembali pada Januari 2025. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved