Senin, 13 April 2026

Viral di Media Sosial

Bikin Konten Lelucon 'Tabrak Bebek Ganti Kambing' Briptu Nurkholis Berujung Dipatsus Propam

Nasib apes Briptu Nurkholis yang bikin konten lelucon 'tabrak bebek ganti kambing' kini berujung penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Banten.

Editor: Rita Lismini
TikTok @ykzladu / Instagram
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Video tabrak bebek ganti kambing yang viral di media sosial ternyata bukan fakta. Perekam videonya, Briptu Nurkholis kini dipatsus alias ditahan di Serang. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib apes Briptu Nurkholis yang bikin konten lelucon 'tabrak bebek ganti kambing' kini berujung pada penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten.

Video tersebut yang awalnya dimaksudkan sebagai guyonan justru viral di media sosial

Mulanya video berdurasi 58 detik yang diunggah oleh Briptu KH di akun Instagram @folkshit menunjukkan seorang pria yang mengaku ditahan karena menabrak seekor bebek.

"Biasa pak, nabrak bebek. Nabrak bebek, orangnya minta ganti rugi, cuma ya gimana saya enggak punya uang, nabrak bebek eh minta gantinya kambing. Sayanya enggak mau," ucap pria tersebut dalam video yang memicu gelak tawa.

Saat ditanya apakah ia mabuk, pria itu membantah dan menjelaskan bahwa ia hanya merasa ngantuk saat mengendarai motor.

Pemilik bebek dalam video tersebut menjelaskan, dengan alasan kocak, bahwa jika bebeknya tidak ditabrak, bebek itu akan bertelur, berkembang biak, dan memperbanyak keturunannya.

"Kata orangnya kalau enggak saya tabrak bebeknya itu bertelur, nanti menetas, bertelur lagi, netes anak banyaknya. Berhubung saya tabrak, jadi enggak bisa nelor. Minta ganti kambing," jelas pria itu.

Video yang seharusnya menjadi lelucon malah berujung masalah. 

Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa video tersebut memang hanya guyonan. 

"Keterangan awal setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon," ujar Didik dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/02/2025). 

Pria yang tampil dalam video itu bukanlah tahanan, melainkan teman dari Briptu Nurkholis. 

Kini Briptu Nurkholis yang menjadi salah satu perekam video tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Banten. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten," jelas Didik.

Sebagai akibat dari video yang dianggap mengganggu ketertiban dan tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial, Briptu KH telah meminta maaf.

"Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja," kata KH dalam permohonan maafnya yang diunggah di akun TikTok @ykzladu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved