Nikita Mirzani Tersangka

Reaksi Nikita Mirzani Resmi Tersangka Kasus TPPU dan Pemerasan, Tak Gentar Dipolisikan Reza Gladys 

Reaksi Nikita Mirzani ditetapkan resmi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pencemaran nama baik dan pemerasan.

Editor: Rita Lismini
Istimewa
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Foto Nikita Mirzani sebelum ditetapkan tersangka kasus penyuapan, Kamis (20/02/2025). Reaksi Nikita Mirzani ditetapkan resmi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pencemaran nama baik dan pemerasan. 

"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani, karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya," tutur Oky.

Sebelumnya, kuasa Hukum Reza Gladys, Julianus Paulus menyebut laporan tersebut telah dilayangkan sejak 3 Desember 2024 dan dipastikan terus berlanjut.

Julianus Paulus juga mengaku bukan hanya artis NM, beberapa kolega sang artis pun ikut digugat.

"Bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, dimana klien kami telah melaporkan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan, sekali lagi saya tegaskan dengan inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus.

Selain terkait UU ITE, laporan yang diajukan juga meliputi dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pihak Reza Gladys bahkan menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana berat.

Sosok Pelapor Nikita Mirzani 

Reza Gladys memilki nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari. 

Ia menikah dengan suaminya bernama dr Attaubah Mufid.

Reza Gladys merupakan wanita kelahiran 16 Desember 1988.

Reza Gladys merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Untuk memantapkan reputasinya sebagai ahli kecantikan, Reza Gladys mengikuti Pendidikan Aesthetic pada tahun 2017 di American Acedemy of Aesthetic Medicine tahun 2017.

Reza Gladys menyelesaikan pendidikan itu selama dua tahun dan menyandang gelar Diploma American Academy of Aesthetic Medice.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved