Kamis, 4 Juni 2026

PHK Massal Karyawan Sritex

Curhatan Karyawan Sritex usai di PHK Massal Akibat Perusahaan Pailit: Alhamdulilah Hak Kami Dipenuhi

Curhatan par akaryawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pasca di PHK massal akibat perusahaan pailit. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Solo
KARYAWAN SRITEX - Momen para karyawan PT Sritex menghadiri momen terakhir alias perpisahan setelah phk massal, Sabtu (01/03/2025). Curhatan par akaryawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pasca di PHK massal akibat perusahaan pailit. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Curhatan par akaryawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pasca di PHK massal akibat perusahaan pailit. 

Sebagai informasi, Pailit adalah kondisi ketika debitur tidak dapat membayar utangnya kepada kreditur yang jatuh tempo. 

Kini Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur PT Sritex terpaksa memberhentikan alias PHK sebanyak 10.669 karyawan sejak kantor telah tutup permanen mulai Sabtu, (1/3/2025).

Kendati demikian, perjalanan PT Sritex yang sebelumnya penuh keberhasilan kini berakhir. 

Setelah hampir enam dekade beroperasi, perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil Indonesia ini menghadapi tantangan besar.

Kejatuhan PT Sritex menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi ribuan pekerjanya, tetapi juga bagi dunia bisnis dan manufaktur Indonesia secara keseluruhan.

Sebelumnya ribuan karyawan di PHK menghadiri acara perpisahan antar karyawan.

Suasana haru terasa ketika para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata "lulus" saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Beberapa dari mereka bahkan mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenang-kenangan.

"Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini," ujar Wagiyem, seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator. 

Wagiyem, yang telah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan. 

Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.

"Alhamdulillah hak-hak kami dipenuhi tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," tambahnya. 

Hal serupa disampaikan oleh Karwi Mardiyanto (45), seorang karyawan yang sudah bekerja selama 17 tahun di Sritex. 

Ia mengatakan bahwa perpisahan ini menjadi momen terakhir bersama rekan-rekannya di kawasan pabrik. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved