THR dan Gaji 13
THR dan Gaji ke-13 PNS di Sulawesi Tenggara Cair Maret 2025, Cek Besarannya
Jika pedoman pelaksanaan dari pusat sudah terbit, maka Pemprov Sultra siap mencairkannya dalam waktu deka
Editor:
Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Canva
ILUSTRASI UANG - Foto Ilustrasi uang yang diambil , Rabu (4/3/2025). Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), dipastikan akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Namun, jumlah pasti yang diterima setiap ASN akan berbeda, tergantung golongan jabatan dan masa kerja.
Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR dan gaji ke-13 untuk berbagai kategori ASN:
Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris dan Anggota: Rp23.420.250
Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
Tags
Info THR dan Gaji 13
THR dan Gaji 13
Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemprov Sulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #THR dan Gaji 13
Bupati Rachmat Riyanto Teken Perkada, THR ASN Bengkulu Tengah Disalurkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pemkot Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 14 Miliar untuk Bayar THR dan TPP THR ASN |
![]() |
---|
Kapan THR ASN di Rejang Lebong Bengkulu Cair? Pemkab Sudah Siapkan Dana Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
THR Lebaran ASN-PPPK di Mukomuko Bengkulu Dibayarkan Mulai 17 Maret 2025, Honorer? |
![]() |
---|
Kapan THR Lebaran ASN Pemprov Bengkulu Cair? Simak Penjelasan Pj Sekda Herwan Antoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.