THR dan Gaji 13

THR dan Gaji ke-13 PNS di Sulawesi Tenggara Cair Maret 2025, Cek Besarannya

Jika pedoman pelaksanaan dari pusat sudah terbit, maka Pemprov Sultra siap mencairkannya dalam waktu deka

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Canva
ILUSTRASI UANG - Foto Ilustrasi uang yang diambil , Rabu (4/3/2025). Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), dipastikan akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. 

SD/SMP/Sederajat: Hingga Rp4.210.500

SMA/Diploma I: Hingga Rp4.884.600

Diploma II/III: Hingga Rp5.436.900

Strata I/Diploma IV: Hingga Rp6.521.550

Strata II/III: Hingga Rp7.542.150

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi ASN yang ingin memastikan pencairan THR dan gaji ke-13, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan:

Aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN

Login dengan akun resmi untuk melihat rincian gaji.

Menghubungi bendahara instansi

Informasi pencairan biasanya tersedia melalui bendahara masing-masing instansi.

Bank tempat gaji diterima

Cek saldo untuk memastikan dana telah masuk.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved