Jumat, 5 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Klarifikasi Kepsek SMPN 2 Karawang Soal Keluarkan Siswinya Imbas Dirudapaksa 3 Orang hingga Hamil 

Klarifikasi Kepala Sekolah alias Kepsek SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri soal keluarkan siswinya imbas kobran rudapaksa 3 orang sampai hamil. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Ilustrasi Siswi SMP di Karawang korban rudapaksa, Kamis (07/03/2025). Klarifikasi Kepala Sekolah alias Kepsek SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri soal keluarkan siswinya imbas kobran rudapaksa 3 orang sampai hamil. 

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak polisi menangkap pelaku rudapaksa anak yatim usia 15 tahun hingga hamil di Karawang, Jawa Barat.

Komisioner Komnas PA, Wawan Wartawan mengatakan, kepolisian segera menindak tegas dan menangkap pelaku kasus siswa yatim di sebuah SMP di Karawang korban tindakan asusila hingga hamil.

"Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku kejahatan ini. Jangan sampai korban semakin menderita, baik secara hukum maupun sosial," kata Wawan pada Kamis (6/3/2025).

Selain itu, pihak sekolah diminta tidak gegabah dalam mengambil keputusan terhadap korban, terutama dalam hal pemberhentian siswa.

Jika tindakan ini terus terjadi, bisa saja berujung pada pelanggaran hukum baru.

“Hak pendidikan mereka juga harus dilindungi, bukan malah dicabut,” imbuhnya.

Menurut Wawan, sejumlah kasus kekerasan seksual di Karawang yang hingga kini belum tuntas memicu kemarahan masyarakat.

Beberapa kasus yang melibatkan anak sekolah bahkan sudah berjalan lama tanpa kejelasan, sementara para pelaku masih berkeliaran bebas.

Para korban justru mengalami tekanan psikologis dan sosial yang semakin memperburuk keadaan mereka.

"Sedikitnya ads tiga hingga empat kasus yang masih mandek di tingkat kepolisian," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun.Jabar.Id.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved