Selasa, 9 Juni 2026

THR dan Gaji 13

THR PNS di Pemprov Bengkulu Cair Maret 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

Diketahui, Pemprov Bengkulu telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
THR PNS 2025 - Foto kantor Gubernur Bengkulu, diambil pada Senin (10/2/2025). Pemprov Bengkulu telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025. 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.

Beberapa bulan setelahnya, yakni sekitar awal Juni 2025, gaji ke-13 diperkirakan cair.

THR dan gaji ke-13 memberikan tambahan pendapatan yang cukup signifikan.

Besarannya setara dengan gaji pokok, ditambah sejumlah tunjangan, yaitu:

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Kinerja (Tukin)

Namun, jumlah pasti yang diterima setiap ASN akan berbeda, tergantung golongan jabatan dan masa kerja.

Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR untuk berbagai kategori ASN:

Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024. Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved