5 Syarat Pencairan THR Driver Ojol Grab dan Gojek, Sedangkan Driver Maxim Diberi Sembako

Wacana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driveri ojek online menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir.

Creative Images
THR DRIVER OJOL - Para driver ojek online. Ada lima syarat yang dijadikan panduan aplikator transportasi online untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR ojol 2025 Grab atau Gojek. (Creative Images) 

"Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat," kata Yuan.

"Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh, karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini," ujarnya.

Asa Driver Ojol di Bengkulu

Sementara itu, para pengemudi ojek online di Bengkulu berharap kebijakan pemerintah yang meminta aplikator kendaraan online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra benar-benar direalisasikan. 

Namun, di tengah harapan itu, ketidakpastian masih menyelimuti mereka.

Ketua Persatuan Ojek Online Bengkulu, Raka Dewangga, mengakui bahwa meskipun para pengemudi ojol menyambut baik wacana tersebut, mereka tidak ingin terlalu berharap.

"Hampir setiap tahun, isu ini selalu muncul dan tenggelam tanpa kepastian. Kami berharap yang terbaik, tetapi kami juga tidak bisa mengharapkan hal itu akan terjadi," ujar Raka.

Menurutnya, selama ini yang ada hanyalah insentif tambahan bagi mitra yang tetap beroperasi selama periode H-3 hingga H+3 Idulfitri. 

Pengemudi yang tidak bekerja pada masa itu tidak mendapatkan insentif, dan jumlahnya pun terbilang kecil, hanya sekitar Rp2.000 per order yang diterima.

"Kami terpaksa libur saat itu karena harus menunaikan ibadah salat Id. Sementara bagi pengemudi non-Muslim, mereka bisa tetap beroperasi penuh," tambahnya.

Besaran tambahan tersebut bergantung pada jumlah order yang diterima mitra. 

Jika seorang pengemudi menyelesaikan 10 order dalam sehari, maka tambahan yang didapat hanya Rp20.000, yang langsung masuk ke aplikasi mitra.

Raka juga menegaskan bahwa insentif ini sebenarnya bukan berasal langsung dari aplikator, melainkan dari tarif yang naik akibat tingginya permintaan di saat peak season.

"Karena pada periode itu sedikit mitra yang beroperasi akibat banyak yang mudik, maka tarif otomatis naik dibanding hari biasa," jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait pemberian THR bagi pengemudi ojek online.

Padahal, menurut pemerintah, kebijakan ini seharusnya sudah memiliki kejelasan, baik dari segi besaran maupun waktu pencairannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved