5 Syarat Pencairan THR Driver Ojol Grab dan Gojek, Sedangkan Driver Maxim Diberi Sembako
Wacana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driveri ojek online menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir.
"Jika Pak Presiden Prabowo benar-benar merealisasikan hal ini, tentunya kami akan bersyukur. Namun, jika tidak, kami pun tidak akan kecewa, karena kami sudah melalui banyak pengalaman serupa," ungkap Raka.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pemberian THR bagi pengemudi dan kurir online.
"Kami masih menantikan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, belum ada instruksi resmi, kemungkinan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat," kata Firman.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pengemudi ojol yang mengajukan pengaduan terkait hak THR ke Disnaker Kota Bengkulu.
"Belum ada laporan pengaduan dari pengemudi online mengenai THR. Salah satu kendala utama adalah tidak adanya kantor cabang aplikator ojol di Kota Bengkulu, yang membuat koordinasi menjadi lebih sulit," jelasnya.
Di tengah ketidakpastian ini, para pengemudi ojol tetap berharap agar wacana pemberian THR dapat terwujud dan disalurkan dengan mekanisme yang jelas serta bermanfaat bagi mereka.
Inilah Daftar 19 Nama Kader Gerindra yang Masuk Kabinet Prabowo usai Reshuffle |
![]() |
---|
Rekam Jejak-Kekayaan Ahmad Dofiri Eks Wakapolri Merapat ke Istana, Isu Reshuffle Kabinet Jilid 2 |
![]() |
---|
AHY Tinjau Renovasi Sekolah Rakyat di Bengkulu, Pastikan Anak Kurang Mampu Dapat Pendidikan Layak |
![]() |
---|
Kontroversi Rahayu Ponakan Presiden Prabowo, Kini Malah Mundur dari DPR RI, Intip Profilnya |
![]() |
---|
Pasang Badan Bela Nadiem Makarim, Hotman Paris Temui Presiden Prabowo: Saya Buktikan Tidak Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.