Minggu, 7 Juni 2026

CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, Ini Kata KemenpanRB 

Heboh jadwal terbaru pengangkatan CPNS dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, ini kata KemenpanRB. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram @kemenpanrb
PENGANGKATAN CPNS DAN PPPK 2024 - Ilustrasi pegawai yang diambil dari akun instagram kemenpanrb, Jumat (7/3/2025). Heboh jadwal terbaru pengangkatan CPNS dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, ini kata KemenpanRB. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh jadwal terbaru pengangkatan CPNS dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, ini kata KemenpanRB. 

Sebelumnya geger pengangkatan CPNS ditunda menjadi Oktober 2025. 

Sementara pengangkatan PPPK Tahap 1 dijadwalkan pada Maret 2026.

Kemudian PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.

Informasi ini sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah menyadari bahwa penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK.

Namun sayang, kabar ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut tentunya mendapat respon yang kurang baik bagi peserta. 

Pasalnya, banyak dari mereka yang telah memutuskan untuk berhenti bekerja alias resign sejak dinyatakan lolos seleksi CASN.

Menanggapi soal banyaknya keluhan peserta calon CPNS dan PPPk 2024, Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada Senin (17/3/2025).

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa jadwal pengangkatan CPNS paling lambat menjadi Juni 2025.

Sementara, jadwal pengangkatan PPPK paling lambat menjadi Oktober 2025.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari YouTube Kementerian PANRB.

Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa penyelesaian pengangkatan para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved