Senin, 8 Juni 2026

CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, Ini Kata KemenpanRB 

Heboh jadwal terbaru pengangkatan CPNS dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, ini kata KemenpanRB. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram @kemenpanrb
PENGANGKATAN CPNS DAN PPPK 2024 - Ilustrasi pegawai yang diambil dari akun instagram kemenpanrb, Jumat (7/3/2025). Heboh jadwal terbaru pengangkatan CPNS dipercepat Juni dan PPPK Oktober 2025, ini kata KemenpanRB. 

Ia mengatakan, keputusan mempercepat jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah sempat memundurkan jadwal pengangkatan menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujarnya. 

"Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

"Selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelas dia. 

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia meminta agar proses rekrutmen ASN dilakukan untuk memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal. 

Harapannya, rekrutmen ASN tidak hanya dilakukan sekadar untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Prasetyo menyampaikan supaya seluruh CASN tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak-hak mereka.

Sempat Muncul Petisi

Sebelumnya diberitakan, petisi menolak penundaan jadwal CPNS dan PPPK ini sempat muncul di situs change.org oleh pengguna bernama A.K. pada 6 Maret 2025.

Pemulai petisi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan aspirasi sekaligus permohonan kepada pemerintah untuk segera melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK," tertulis dalam petisi.

Berikut adalah alasan dari dibuatnya petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:

1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved