Jumat, 24 April 2026

Pelecehan Dokter PPDS Unpad

Imbas Dokter PPDS Unpad Punya Kelainan, Korban Cabulnya Disebut Lebih dari Satu 

Imbas Dokter PPDS Upad diduga punya kelainan seksual, korban cabulnya disebut lebih dari satu. 

Editor: Rita Lismini
Tribun Jabar/Nandri
DOKTER LECEHKAN PASIEN - Polda Jawa Barat menampilkan pelaku Priguna Anugerah Pratama pada Rabu (9/4/2025). Imbas Dokter PPDS Upad diduga punya kelainan seksual, korban cabulnya disebut lebih dari satu. 

Priguna secara khusus meminta agar korban tidak didampingi anggota keluarga lainnya.

Setibanya di lokasi, korban diminta mengenakan pakaian operasi berwarna hijau dan diminta melepas baju serta celana.

Hendra menyebut, pelaku sempat menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali.

Lalu menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan berwarna bening.

“Setelah disuntik cairan tersebut, korban mengaku merasa pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri,” jelas Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025)."Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali," imbuh dia.

Korban Sadar dalam Kondisi Tidak Wajar

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan sadar bahwa ia sudah berada di lantai satu. Tepatnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Saat mengganti pakaiannya, korban merasa ada kejanggalan dan segera menghubungi ibunya.

Saat buang air kecil, korban merasakan perih di area vitalnya.

Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan kuat bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual saat tidak sadarkan diri.

Penjelasan Kampus Unpad 

Menanggapi perihal kejadian pelecehan ini, pihak kampus Unpad langsung bertindak tegas yakni mengeluarkan Priguna Anugerah. 

Dekan FK Unpad Yudi Hidayat memberikan pernyataan sikap.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Yudi menegaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved