Berita Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong Datangi Pengadilan Negeri Curup
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Rejang Lebong Sambangi Pengadilan Negeri Curup.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas 1B, Santonius Tambunan, pada Senin (21/4/2025).
Pertemuan ini untuk meningkatkan sinergi terkait proses penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu membahas berbagai persoalan strategis.
Termasuk penanganan perkara yang sedang berlangsung serta tantangan dalam penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua Pengadilan Negeri Curup, Santonius Tambunan mengatakan, masih ada kendala dalam penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk itu perlu saling bersinergi antara Pengadilan Negeri dan Polres Rejang Lebong.
Baca juga: Tren Kasus DBD di Rejang Lebong Bengkulu Menurun di Tahun 2025
Pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi tentang pemahaman penanganan perkara yang Restoratice Justice (RJ).
"Kemudian terkait perkara Narkoba, penuntutan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku yang sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan,"papar Santonius.
Selain itu, Santonius juga membahas terkait penanganan terhadap kasus pencabulan dan pengeroyokan.
Pihaknya meminta agar dalam proses penyidikan diperlukan ketelitian yang mendalam.
Dimana dalam penegakan hukum, PN Curup memastikan tetap menjaga Integritas dan mengedepankan azas keadilan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan perkara dengan tetap menjunjung asas keadilan,"sampainya.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari PN Curup.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalitas dalam tugas penegakan hukum.
Pihaknya siap untuk saling berkoordinasi dan berkonsultasi tentang penegakan hukum, baik terkait UU Narkoba, UU Kesehatan hingga UU umum bahkan permasalahan lainnya.
Selain itu, Kapolres juga mengakui sifat dan karakteristik masyarakat yang terkadang masih belum paham hukum sepenuhnya.
“Kami siap menjalin komunikasi yang intens, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam edukasi hukum kepada masyarakat. Kita tahu, masih banyak warga yang belum memahami hukum secara menyeluruh,”kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menolak laporan dari masyarakat.
Meminta agar jajarannya selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam proses hukum.
Dimana seluruh jajarannya telah diminta bertugas sesuai dengan aturan dan tugas kepolisian.
“Aparat penegak hukum harus profesional, tidak lengah, dan tidak mengabaikan laporan masyarakat. Kita hadir sebagai pelayan hukum yang berintegritas,”tegasnya.
| Hingga Juni 2026, ADD dan DD Tahap I di Rejang Lebong Belum Juga Cair |
|
|---|
| Heboh Teror Pocong Bersenjata Tajam di Rejang Lebong, Polisi: Waspadai Penyebaran Hoaks |
|
|---|
| Isu Teror 'Pocong Bersenjata Tajam' Beredar di Rejang Lebong, Polisi Ingatkan Waspada Hoax |
|
|---|
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Rejang Lebong |
|
|---|
| Banyak Dapur MBG di Rejang Lebong Belum Penuhi Standar IPAL, DLH Minta Segera Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sambangi-PPN-CUrup-21-april.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.