Jumat, 5 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Kapolres Rejang Lebong Datangi Pengadilan Negeri Curup

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Rejang Lebong Sambangi Pengadilan Negeri Curup.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
PERKUAT SINERGI - Kapolres Rejang Lebong saat bertemu Ketua PN Curup pada Senin (21/4/2025). Dua lembaga ini saling memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas 1B, Santonius Tambunan, pada Senin (21/4/2025).

Pertemuan ini untuk meningkatkan sinergi terkait proses penegakan hukum. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu membahas berbagai persoalan strategis.

Termasuk penanganan perkara yang sedang berlangsung serta tantangan dalam penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Pengadilan Negeri Curup, Santonius Tambunan mengatakan, masih ada kendala dalam penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk itu perlu saling bersinergi antara Pengadilan Negeri dan Polres Rejang Lebong. 

Baca juga: Tren Kasus DBD di Rejang Lebong Bengkulu Menurun di Tahun 2025

Pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi tentang pemahaman penanganan perkara yang Restoratice Justice (RJ). 

"Kemudian terkait perkara Narkoba, penuntutan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku yang sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan,"papar Santonius. 

Selain itu, Santonius juga membahas terkait penanganan terhadap kasus pencabulan dan pengeroyokan.

Pihaknya meminta agar dalam proses penyidikan diperlukan ketelitian yang mendalam.

Dimana dalam penegakan hukum, PN Curup memastikan tetap menjaga Integritas dan mengedepankan azas keadilan.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan perkara dengan tetap menjunjung asas keadilan,"sampainya. 

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari PN Curup.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalitas dalam tugas penegakan hukum.

Pihaknya siap untuk saling berkoordinasi dan  berkonsultasi tentang penegakan hukum, baik terkait UU Narkoba, UU Kesehatan hingga UU umum bahkan permasalahan lainnya.

Selain itu, Kapolres juga mengakui sifat dan karakteristik masyarakat yang terkadang masih belum paham hukum sepenuhnya. 

“Kami siap menjalin komunikasi yang intens, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam edukasi hukum kepada masyarakat. Kita tahu, masih banyak warga yang belum memahami hukum secara menyeluruh,”kata Kapolres. 

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menolak laporan dari masyarakat.

Meminta agar jajarannya selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam proses hukum.

Dimana seluruh jajarannya telah diminta bertugas sesuai dengan aturan dan tugas kepolisian. 

“Aparat penegak hukum harus profesional, tidak lengah, dan tidak mengabaikan laporan masyarakat. Kita hadir sebagai pelayan hukum yang berintegritas,”tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved