Selasa, 21 April 2026

Heboh Honorer Siluman di Seluma

Inspektorat Libatkan Polisi Periksa Berkas Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Pemkab Seluma Bengkulu

Inspektorat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu melibatkan polisi dalam pemeriksaan berkas honorer lulus PPPK tahap 1.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
PEMERIKSAAN BERKAS - Kepala Inspektorat Seluma Marahalim ikut mengawasi proses pemeriksaan berkas honorer lulus PPPK tahap 1 di Aula RSUD Tais Senin pagi (23/4/2025). Inspektorat juga melibatkan polisi dalam pemeriksaan berkas honorer lulus PPPK tahap 1. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Inspektorat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu melibatkan polisi dalam pemeriksaan berkas honorer lulus PPPK tahap 1.

Inspektorat juga akhirnya memperbolehkan wartawan melakukan peliputan setelah sempat melakukan pelarangan peliputan pemeriksaan berkas honorer lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Inspektorat Seluma Marahalim mengatakan, insiden pelarangan wartawan yang akan meliput kegiatan pemeriksaan berkas honorer nakes di aula Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Senin (21/4/2025) hanya miskomunikasi. 

"Hanya miskomunikasi, petugas yang melarang kemarin itu bukan tim kami. Kami sudah sampaikan ini ke pak bupati, jadi mulai hari ini dipersilahkan jika wartawan ingin meliput kegiatan ini," kata Marahalim, Selasa siang (23/4/2025).

Lanjut Marahalim, pemeriksaan berkas honorer lulus seleksi PPPK ini merupakan perintah langsung Bupati Seluma Teddy Rahman.

Pemeriksaan dilaksanakan secara mobile dengan mendatangi langsung OPD yang membuka formasi PPPK tahap 1.

"Hari ini ada lima OPD yang kita periksa berkas honorer lulus PPPK tahap 1. Ada RSUD Tais, Disnaker, Bappeda, Dinsos dan Balitbang," ujar Marahalim. 

Pemeriksaan berkas yang dilakukan meliputi, SK honor, ijazah terakhir, sertifikasi keahlian, Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Nakes, surat keterangan bekerja, Surat keterangan aktif bekerja atau SPTJM, KTP serta slip gaji dari instansi tempat honor. 

"Untuk hasil pemeriksaan belum dapat kami sampaikan, kita akan selesaikan dulu pemeriksaan ini. Setelah itu baru kami lakukan rilis," ungkapnya. 

Untuk sanksi sambung Marahalim pasti ada. Honorer yang terbukti tidak memenuhi syarat atau bahkan memalsukan berkas persyaratan akan direkomendasi ke bupati untuk dilakukan diskualifikasi.

"Dalam melakukan pemeriksaan ini, kami juga melibatkan pihak kepolisian. Jadi jika nanti terbukti ada honorer yang "siluman", kami akan beri rekom ke bupati untuk diskualifikasi. Untuk pemalsuan dokumennya, kita serahkan ke pihak kepolisian," beber Marahalim.

Terpisah Ketua Komisi 1 DPRD Seluma Hendri Satrio mengatakan untuk lebih transparan dalam pemeriksaan berkas honorer lulus PPPK tahap 1 ini. Pihaknya akan bersurat ke Bupati Seluma. Harus ada perwakilan komisi 1 dalam tim pemeriksaan berkas ini. 

"Seharusnya DPRD Seluma dilibatkan oleh Inspektorat dalam pemeriksaan berkas ini, agar lebih transparan. Kami akan segera surati bupati," ujar Hendri Satrio. 

Baca juga: Seluma Tuan Rumah MTQ 2026, Bupati Teddy Rahman Targetkan Juara Umum

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved