Sabtu, 11 April 2026

Berita Mukomuko

Jelang Idul Adha 2025, Pemkab Mukomuko Ingatkan Hewan Kurban Harus Miliki SKKH

Dinas Pertanian Mukomuko Bengkulu minta warga membeli hewan kurban yang memiliki SKKH, menjelang Idul Adha 2025.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
HEWAN KURBAN - Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas saat diwawancarai, Selasa (6/5/2025). Pihaknya meminta warga untuk membeli hewan kurban yang memiliki SKKH menjelang Idul Adha 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 


TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta peternak ataupun pedagang hewan kurban untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 


Hal ini dilakukan menjelang menjelang Idul Adha 1446 Hijriah untuk memastikan kesehatan hewan.

 


Jika tidak mengantongi SKKH maka wajib untuk melapor kepada petugas kesehatan hewan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak tersebut.

 


Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas saat diwawancarai mengatakan, masyarakat diminta untuk lebih waspada saat membeli hewan kurban nantinya.

 


“Kalau membeli ternak dari luar Kabupaten Mukomuko harus menunjukkan dua dokumen lalu lintas ternak yakni surat rekomendasi pengiriman ternak dan sertifikat veteriner (SV) yang dikeluarkan oleh pejabat otoritas veteriner (POV) dari daerah pengirim,” ungkap Fitriani, saat diwawancarai, Selasa (6/5/2025).

 


Fitriani mengingatkan, jangan sampai hewan kurban yang dibeli nantinya adalah ternak yang tidak sehat dan bahkan mengandung berbagai macam penyakit.

 


Pihaknya juga sudah menyiapkan petugas disetiap pusat kesehatan hewan (Puskewan) di Kabupaten Mukomuko.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved