Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Program 100 Hari Kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Pemutihan Pajak-Fokus Pembangunan Daerah
Program 100 hari kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor
TRIBUNBENGKULU.COM - Program 100 hari kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah Lampung dan PT Jasa Raharja telah menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat mengikuti Program pemutihan pajak ini.
Di mana, masyarakat bisa membayar pajak tidak hanya di Samsat Induk, tetapi juga di Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Desa, dan Samsat Container untuk memudahkan dan mempercepat akses pembayaran pajak bagi masyarakat.
"Selain itu, kami juga telah meluncurkan tiga aplikasi digital, yakni E-SINYAL, E-SALAM, dan E-SAMDES, yang sudah bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan ini," ujar Mirza di kantor Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
"Ini semua adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik serta memberikan insentif berupa kemudahan akses pembayaran pajak," sambungnya.
Jika dalam tinjauan tersebut pihaknya menemui masyarakat yang telah menunggak pajak hingga belasan tahun.
Baca juga: Visi Misi Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Gubernur dan Wagub Lampung Dilantik Prabowo 20 Februari 2025
"Tadi kami temukan banyak masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak, bahkan ada yang sampai 11 tahun," kata dia.
"Jadi dia yang harusnya bayar Rp 7–9 juta, tapi hanya bayar Rp 300 ribu karena ada program pemutihan, tanpa program ini, mereka pasti tidak sanggup membayar,” ungkapnya.
Fokus Pembangunan Daerah
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, musrenbang menjadi fondasi penting menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Pembangunan lima tahun ke depan harus menjadi tonggak bagi kemajuan Lampung dan kontribusi nyata bagi Indonesia. Visi kita adalah, Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas," tegas Gubernur saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Auditorium Lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Rabu (7/5/2025).
Gubernur menjabarkan pembangunan daerah akan difokuskan pada tiga cita utama :
Pertama, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Mandiri, dan Inovatif. Gubernur menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah, mengingat 40 persen tenaga kerja Lampung berada di sektor ini.
Target produksi padi tahun 2025 ditetapkan sebesar 3,5 juta ton sebagai bagian dari komitmen mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan kota baru berbasis eco-city akan menjadi prioritas.
"Kedua, SDM Unggul dan Produktif, IPM Lampung tahun 2024 berada pada posisi ke-26 secara nasional. Ini harus menjadi cambuk bagi kita," ujar Mirza.
Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela
Rahmat Mirzani Djausal
Rahmat Mirzani
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru, Groundbreaking Jembatan-Fokus Pemerataan Kesejahteraan |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution, Cover Asuransi Nelayan-Nonaktifkan Pejabat |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah 2025 |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bentuk Tim Evaluasi Tambang-Naikan Pajak Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-memberi-arahan-ke-seluruh-ASN-pemprov.jpg)