Kang Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Terancam Dicopot Sebagai Gubernur Jabar, Perkara Vasektomi Syarat Penerima Bansos 

Heboh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono yang sebut Dedi Mulyadi terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jawa Barat bila meresmikan aturan vasektomi.

Editor: Rita Lismini
DOK TribunJabar.id Diambil Sabtu (1/2/2025).
KANG DEDI - Foto Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat, diambil Sabtu (1/2/2025). Heboh pernyataan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono yang menyebut Dedi Mulyadi terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jawa Barat bila meresmikan aturan vasektomi syarat penerima bantuan sosial (bansos). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh pernyataan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono yang menyebut Dedi Mulyadi terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jawa Barat bila meresmikan aturan vasektomi syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Ono, ancaman itu tertuang dalam peraturan tentang kepala daerah.

Walau begitu politikus PDIP tersebut meyakini Dedi Mulyadi tak akan meresmikan aturan vasektomi syarat penerima bansos.

Ia berpendapat bahwa wacana vasektomi hanya sebatas gimmick yang diciptakan KDM (Kang Dedi Mulyadi).

Wacana tentang vasektomi ini menyeruak berawal dari Dedi Mulyadi yang menganjurkan seorang pria untuk melakukan keluarga berencana (KB).

"Bisa dilihat di media sosial saya. (Dalam) media sosial saya, adalah kepada penerima bantuan yang anaknya banyak, diharapkan berkeluarga berencana, dan berkeluarga berencana itu kalau bisa yang melakukan laki-laki, tidak vasektomi saja, kan ada yang lain, ada pengaman," kata Dedi Mulyadi.

KDM menegaskan ia tidak menetapkan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.

"Tidak ada kebijakan vasektomi. Tidak ada," katanya.

Menjawab ramainya wacana vasektomi syarat penerima bansos, Ono Surono sampai menyebut Dedi Mulyadi sebagai gubernur konten.

"Kembali Jawa Barat mengguncang Indonesi bahkan mengguncang dunia dengan seorang gubernurnya. Gubernur Jawa Barat gubernur aing itu adalah gubernur konten yah sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim," kata Ono di Hotroom Metro TV.

Sehingga apapun permasalahannya, kata Ono, akan dibangun melalui media sosial KDM.

"Sehingga vasektomi sebagai syarat bagi penerima bansos di Jawa Barat ini belum dibicarakan secara resmi bersama DPRD," katanya.

Ono Surono menerangkan tiga alasan vasektomi tak bisa dijadikan syarat penerima bansos.

Pertama, berdasar Undang-Undang yang berkaitan dengan keluarga berencana (KB) tidak boleh dipaksa.

"Sangat jelas bahwa pelayanan kontrasepsi secara paksa kepada siapapun dalam bentuk apapun bertentangan dengan hak asasi manusia dan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ono.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved