Bengkulupedia
Libur Panjang, Pelayanan SIM Satlantas Polres Mukomuko Bengkulu Tutup 2 Hari
Satuan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Mukomuko tutup sementara selama dua hari, yakni tanggal 12-13 Mei 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
SIM Internasional: Rp 250.000
Namun, biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya dapat bervariasi tergantung lokasi pelayanan.
Syarat pembuatan SIM baru
Pemohon yang ingin membuat SIM baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:
Mengisi formulir pendaftaran SIM Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari lembaga yang telah terakreditasi
Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang menunjukkan pemohon telah memenuhi syarat berkendara
Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (khusus bagi tenaga kerja asing)
Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
Melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon harus menjalani serangkaian tes, termasuk ujian teori, ujian praktik, serta tes psikologi.
| Cara Mengurus NIB di Rejang Lebong, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya |
|
|---|
| Sosok Nelawati, Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu yang Dorong UMKM Naik Kelas |
|
|---|
| Profil Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Baru dan Peraih 4 Medali Emas Sea Games |
|
|---|
| Mengenal Kapolda Bengkulu Baru Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ternyata Mantan Atlet Judo Olimpiade |
|
|---|
| Sosok Kastilon Kadis Dukcapil Bengkulu Selatan, Punya Pengalaman hingga Level Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-tutup-sementara-tanggal-12-13-Mei-2025.jpg)