Sabtu, 6 Juni 2026

Bengkulupedia

Libur Panjang, Pelayanan SIM Satlantas Polres Mukomuko Bengkulu Tutup 2 Hari

Satuan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Mukomuko tutup sementara selama dua hari, yakni tanggal 12-13 Mei 2025.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
HO Satlantas Polres Mukomuko
PELAYANAN SIM - Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko ditutup tanggal 12-13 Mei 2025. Pelayanan akan dibuka kembali tanggal 14-15 Mei 2025. 

SIM Internasional: Rp 250.000 

Namun, biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya dapat bervariasi tergantung lokasi pelayanan. 

Syarat pembuatan SIM baru

Pemohon yang ingin membuat SIM baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:

Mengisi formulir pendaftaran SIM Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari lembaga yang telah terakreditasi 

Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang menunjukkan pemohon telah memenuhi syarat berkendara

Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (khusus bagi tenaga kerja asing)

Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk

Melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon harus menjalani serangkaian tes, termasuk ujian teori, ujian praktik, serta tes psikologi.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved