Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam
Usai Periksa Kapten dan ABK Kapal Wisata Karam Tewaskan 7 Penumpang, Polisi Olah TKP
Olah TKP dilaksanakan Tim Inafis Polresta Bengkulu pasa Senin (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, sekaligus pemasangan garis polisi pada puing kapal.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Usai periksa kapten dan 5 Anak Buah Kapal (ABK) wisata Pulau Tikus Bengkulu karam tewaskan 7 penumpang, polisi lakukan olah TKP.
Olah TKP dilaksanakan Tim Inafis Polresta Bengkulu pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, sekaligus pemasangan garis polisi pada puing kapal KM Tiga Putera.
Tampak tim juga melakukan pengukuran terhadap kapal KM Tiga Putera, untuk memastikan berapa panjang dan lebar kapal.
Mengingat kapal KM Tiga Putera tersebut sebelumnya dinaiki oleh 98 penumpang, 1 kapten kapal, dan 5 orang ABK.
Pasalnya sempat muncul dugaan jika KM Tiga Putera yang dinaiki oleh para wisatawan tersebut over kapasitas.
Namun saat dikonfirmasi petugas yang melakukan oleh TKP menyatakan belum bisa memberikan keterangan terkait olah TKP yang mereka laksanakan pada hari ini, Senin (12/5/2025).
"Sabar ya, nanti sama Kapolres," ungkap Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Revi Harisona, Senin (12/5/2025).
Sebelum pelaksanaan olah TKP sebelumnya anggota Satreskrim Polresta Bengkulu yang dipimpin Kasubnit Tipidter Satreskrim Polresta Ipda Muhammad Ego Fermana, sempat mengamankan 6 orang.
Keenam orang tersebut yaitu kapten sekaligus pemilik kapal bernama Edi Susanto sementara 6 ABK yakni bernama Rahmad, Andri, Yandi, Dedek dan Fandi.
Mereka dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dengan penyebab karamnya kapal hingga penyebab meninggalnya 7 penumpang kapal, pada insiden yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) kemarin.
"Mereka dibawa untuk kita mintai keterangan," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Selain mengamankan pemilik kapal dan ABK Polresta Bengkulu untuk sementara juga masih menutup akses untuk perjalanan ke Pulau Tikus, menggunakan jasa perjalanan 3 Putra.
Penutupan terkait perjalanan 3 putra akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang masih belum ditentukan sampai kasus selesai diusut.
Baca juga: Breaking News: Kapten dan 5 ABK Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Diamankan, 7 Penumpang Tewas
Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam
Kapal Wisatawan Pulau Tikus Tenggelam
Running News
TribunBreakingNews
Polresta Bengkulu
Kota Bengkulu
Bengkulu
| Nestapa Keluarga Korban Kapal Tenggelam Pulau Tikus Bengkulu, Minta Proses Hukum Ditegakkan |
|
|---|
| Pemilik Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Karam Tewaskan 8 Orang Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Karamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Ternyata Tak Berizin Sejak 2021, 8 Orang Meninggal |
|
|---|
| Alasan Pemilik Kapal Wisata di Bengkulu yang Tenggelam dan Tewaskan 8 Orang Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Pemilik Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Tewaskan 8 Penumpang Ditetapkan Tersangka, Ini Nasib 5 ABK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Olah-TKP-KM-Tiga-Putera-2025.jpg)