Gaji ke 13
Daftar Besaran Gaji ke-13 Untuk PPPK Dikabarkan Cair Juni 2025, Cek Sesuai Golongan
Bahkan, Pemerintah telah menentukan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PPPK tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
TRIBUNBENGKULU.COM - Daftar besaran gaji ke-13 yang bakal diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juni 2025 nanti.
Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara termasuk PPPK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Bahkan, Pemerintah telah menentukan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PPPK tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Merujuk pada beleid tersebut, pencairan gaji ke-13 untuk PPPK akan dilakukan pada awal bulan Juni 2025.
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025," demikian bunyi Pasal 15 PMK 23/2025.
Apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, maka gaji ke-13 itu dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025.
Baca juga: Kapan Gaji 13 ASN hingga Pensiunan Cair, Simak juga Besaran dan Kelompok yang Menerima
Jadwal pencairan gaji ke-13 juga sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo mengatakan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah 2025.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo dikutip dari menpan.go.id.
Prabowo berharap dengan adanya kebijakan pemberian Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.
Komponen Gaji ke-13 untuk PPPK
Masih merujuk pada PMK 23/2025, gaji ke-13 PPPK tahun 2025 akan terdiri dari beberapa komponen.
Berikut rinciannya:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga;-tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
- Tunjangan kinerja,
Sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Ketentuan lain dalam pemberian gaji ke-13 PPPK adalah:
- PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan gaji ketiga belas secara proporsional sesuai dengan bulan bekerja yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima;
- PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni 2025, tidak diberikan gaji ketiga belas.
Pencairan Gaji 13 tahun 2025
Jadwal Pencairan Gaji 13
Gaji 13 PPPK
Gaji ke-13 2025 untuk PPPK
Besaran Gaji PPPK
| Cek Rincian Gaji 13 ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan, Cair Mulai Awal Juni 2025 |
|
|---|
| Gaji 13 ASN, TNI/Polri, Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Siap Sambut Iduladha 2025, Segini Besarannya |
|
|---|
| Gaji 13 2025 Cair Mulai Hari Ini: Berikut Daftar Besaran Diterima PNS, TNI/Polri, PPPK dan Pensiunan |
|
|---|
| CAIR! Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan Cair Hari Ini, Cek Besaran Sesuai Golongan |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juni 2025? Siap-siap Cek Isi Rekening |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/CATAT-Tanggal-Pencairan-gaji-13-2025-untuk-ASN-hingga-Pensiunan-Simak-Besaran-Berdasarkan-Golongan.jpg)