Heboh Honorer Siluman di Seluma

Terkuak 1000 Nama Honorer Siluman di Seluma Bengkulu Segera Diumumkan, Terbukti Langsung TMS PPPK

Bupati Teddy Kantongi 1000 Nama Honorer Siluman di Seluma Bengkulu,Namanya Segera Diumumkan-Terbukti Langsung TMS  

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
HONORER SILUMAN - Ilustrasi honorer siluman. Teddy Rahman menyampaikan, hasil sementara menunjukkan ada sekitar 1.000 peserta yang diduga tidak memenuhi syarat atau siluman yang lolos dalam proses seleksi PPPK. 

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Fakta baru dugaan honorer siluman dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Bupati Seluma, Teddy Rahman menyampaikan, pemeriksaan terhadap peserta PPPK yang diduga tidak sesuai prosedur sudah hampir selesai.

Proses verifikasi dokumen dan pemanggilan para tenaga honorer masih terus dilakukan oleh Inspektorat Seluma dan Unit Tipikor Polres Seluma.

Menurutnya, hasil dari penyelidikan ini nantinya akan menjadi dasar tindakan selanjutnya.

"Begitu proses pemeriksaan rampung, kami akan menggelar rapat bersama untuk menentukan langkah penanganannya," ujar Teddy, Selasa (14/5/2025).

Hasil investigasi akan segera diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar penghapusan data peserta PPPK yang terindikasi fiktif.

"BKN masih menunggu data dari kami untuk memproses penghapusan nama-nama yang tidak sah ini," tambahnya.

Baca juga: Masih Usut Dugaan Honorer Siluman, Bupati Tunda Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Seluma

Peserta PPPK tahap 1 maupun tahap 2 yang terbukti sebagai honorer siluman akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Siapa pun yang terbukti siluman, otomatis akan kami coret," tegasnya.

Untuk menjamin keterbukaan, Pemkab Seluma juga akan melakukan uji publik dengan mengumumkan daftar nama yang tidak lolos verifikasi kepada masyarakat sebelum diserahkan ke BKN.

"Langkah ini kami ambil demi transparansi. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang tidak memenuhi syarat," pungkas Teddy Rahman.

Pemerintah Kabupaten Seluma terus mengusut dugaan keikutsertaan honorer “siluman” dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penyisiran dilakukan secara intensif oleh Inspektorat dan Satreskrim Polres Seluma.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyampaikan bahwa hasil sementara menunjukkan ada sekitar 1.000 peserta yang diduga tidak memenuhi syarat atau "siluman" yang lolos dalam proses seleksi PPPK.

"Data awal menunjukkan ada seribu peserta yang terindikasi tidak sah. Proses verifikasi masih berjalan dan dilakukan oleh Inspektorat serta Polres Seluma," ujar Teddy, Jumat (9/5/2025).

Untuk memastikan transparansi dan mencegah kesalahan data, Teddy mengungkapkan bahwa Pemkab akan menggelar uji publik setelah penyisiran rampung. 

Nantinya, nama-nama peserta yang diduga tak layak akan diumumkan ke masyarakat.

"Setelah penyisiran selesai, nama-nama akan kami umumkan agar masyarakat bisa ikut menilai dan memberi masukan," jelasnya.

Lebih lanjut, masyarakat maupun peserta yang namanya tercantum dalam daftar bisa memberikan sanggahan. Namun, sanggahan wajib disertai bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Peserta yang keberatan bisa melakukan sanggahan saat uji publik. Bukti pendukung harus jelas dan sah," tambah Teddy.

Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan kredibilitas proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Seluma, serta memastikan tidak ada peserta fiktif yang lolos secara tidak sah.

Seleksi PPPK Tahap 2 Ditunda

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tahap 2 Pemkab Seluma masih mengalami penundaan.

Bupati Seluma Teddy Rahman belum meminta penjadwalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi PPPK tahap 2.

Hal ini belum dilakukan, lantaran saat ini sedang dilakukan pengusutan dugaan adanya honorer "siluman" ikut dan lulus PPPK tahap 1 tahun 2024.

Sehingga untuk pelaksanaan tes seleksi tahap 2 ini belum dapat dijadwalkan di UPT BKN Bengkulu. 

"Saya telah sampaikan ini ke BKN, jadi kita Seluma memang belum menjadwalkan pelaksanaan tes ini. Kita masih ingin menuntaskan pengusutan dugaan honorer siluman yang telah lulus maupun yang akan ikut seleksi PPPK ini," ungkap Teddy Rahman, Senin siang (12/5/2025).

Teddy Rahman menjelaskan, terkait penundaan jadwal tes seleksi PPPK tahap 2 ini sudah ia sampaikan ke BKN secara resmi.

Penjadwalan tes akan dilaksanakan setelah pengusutan dugaan honorer siluman selesai dilaksanakan oleh Inspektorat dan pihak kepolisian. 

"Setelah pengusutan dugaan honorer siluman ini tuntas. Kita akan sampaikan ke BKN, untuk tindaklanjut dan penjadwalan seleksi," kata Teddy. 

Teddy mengatakan untuk peserta atau honorer yang akan ikut seleksi PPPK tahap 2 akan dilakukan seleksi ketat.

Karena dugaan honorer yang ikut, banyak yang belum memenuhi syarat. Baik itu masa kerja maupun yang tidak pernah honorer tapi bisa lolos seleksi administrasi. 

"Honorer yang ikut seleksi tahap 2 ini kita verifikasi lagi berkasnya. Jadi yang ikut benar-benar yang memenuhi syarat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan BKN," jelas Teddy. 

Untuk itu lanjut Teddy, jika ada honorer "siluman" agar segera mengundurkan diri. Karena jika dalam pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan pihak kepolisian terbukti melakukan pemalsuan berkas dapat diproses pidana. 

"Untuk proses hukumnya, itu sepenuhnya kita serahkan ke Polres. Intinya dalam seleksi PPPK ini, kita ingin yang bersih. Honorer yang ikut dan lulus benar yang memenuhi kriteria dan persyaratan," beber Teddy Rahman.

60 Saksi Diperiksa Polisi

Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma saat ini terus menggeber dugaan adanya guru honorer siluman lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu. 

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan, saat sudah ada 60 orang saksi yang diperiksa.

Ke 60 orang ini terdiri dari guru dan kepala sekolah. 

"Saat ini sudah ada 60 orang saksi yang kita panggil dan periksa. Ke 60 ini ada guru dan kepala sekolah," terang Frengky Sirait Senin siang (5/4/2025). 

Pemeriksaan saksi ini masih terus berlanjut, satu persatu saksi guru dan kepala sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka juga diminta untuk memperlihatkan berkas persyaratan yang telah diapload saat pendaftaran. 

"Selain kita mintai keterangan, saksi ini kita minta menyiapkan semua berkas persyaratan yang dulu diapload saat mendaftar. Satu persatu berkas kita periksa," ungkap Frengky. 

Ditanya hasil pemeriksaan, Kasatreskrim masih enggan berkomentar banyak.

Namun ia mengatakan, hasil pemeriksaan ini nanti akan disampaikan ke Inspektorat untuk dicocokan atau disandingkan.

"Untuk hasil pemeriksaan belum dapat kami sampaikan. Nanti setelah kita sampaikan ke Inspektorat baru kita akan berikan keterangannya," sampai Frengky. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved