Berita Mukomuko
BKPSDM Mukomuko Bengkulu Temukan Peserta PPPK Tahap II 2024 Merupakan Mantan Caleg
BKPSDM Mukomuko Bengkulu menemukan peserta PPPK Tahap II merupakan mantan calon legislatif.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menemukan seorang peserta seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 merupakan mantan calon legislatif (caleg).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Minggu (18/5/2025).
“Jadi kita menemukan satu orang peserta PPPK Tahap II ini merupakan anggota partai politik,” ungkap Niko.
Niko menjelaskan, berdasarkan aturan, peserta PPPK tidak diperbolehkan berasal dari anggota partai politik.
Temuan ini diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak BKPSDM melakukan pengecekan dan validasi ulang terhadap berkas peserta.
“Kita lakukan pengecekan berkas, klarifikasi, dan validasi terhadap peserta yang merupakan anggota partai politik. Yang bersangkutan juga pernah ikut pemilihan legislatif tahun 2024 lalu,” tutur Niko.
Ia juga menjelaskan bahwa peserta tersebut bisa lolos seleksi administrasi karena dalam unggahan berkasnya terdapat surat keterangan sebagai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko.
Memang benar bahwa yang bersangkutan sempat bekerja sebagai honorer di Sekwan Mukomuko, namun sempat berhenti.
“Yang bersangkutan ini bisa lolos administrasi lantaran beliau memiliki surat yang membuktikan ia sebagai honorer di Sekwan,” jelas Niko.
Pihak BKPSDM juga akan mengkaji ulang seluruh berkas dan administrasi peserta PPPK Tahap II yang diketahui merupakan anggota partai politik.
Niko menegaskan, apabila yang bersangkutan lulus seleksi kompetensi yang telah digelar beberapa waktu lalu, maka tetap dinyatakan tidak lulus.
“Kalau yang bersangkutan lulus seleksi kompetensi, panitia langsung menyatakan yang bersangkutan tidak lulus, karena merupakan anggota partai politik,” tutup Niko.
Untuk diketahui, jumlah peserta seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 sebanyak 1.172 orang, yang seluruhnya berasal dari tenaga honorer non-database.
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengusulan-NIP-dan-Pengangkatan-di-Mukomuko-dilakukan-serentak.jpg)