Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Uang Komite Sekolah-Akses Kesehatan Gratis
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Uang Komite Sekolah-Akses Kesehatan Gratis
TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi membebaskan pungutan uang komite bagi seluruh peserta didik di jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri mulai semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Kebijakan ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe.
Mereka fokus pada pengurangan beban biaya pendidikan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini akan diperluas secara bertahap ke sekolah swasta, baik umum maupun berbasis keagamaan, setelah proses konsolidasi data rampung.
Baca juga: Resmi Jadi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Harta Rp 709 Miliar
Targetnya, pemberlakuan pembebasan komite di sekolah swasta dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2025.
Untuk mendukung kebijakan ini, Dikbud Malut telah mengalokasikan dana sebesar Rp 34 miliar dari program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).
Dana ini diperoleh dari efisiensi internal serta refocusing anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025.
Dana BOSDa ini akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dengan sistem pengajuan Surat Permintaan Dana (SPD) oleh pihak sekolah.
Langkah ini menjamin transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.
Dana BOSDa ini akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dengan sistem pengajuan Surat Permintaan Dana (SPD) oleh pihak sekolah.
Langkah ini menjamin transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.
Secara keseluruhan, total anggaran pendidikan yang dikelola Dikbud Malut tahun 2025 lebih dari Rp 800 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta hasil efisiensi program.
Akses Kesehatan Gratis
Pada program 100 hari kerjanya, Sherly Tjoanda sudha langsung tancap gas di bidang kesehatan.
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur
Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Sherly-Sarbin
Sherly Tjoanda
Gubernur Malut Sherly Tjoanda
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru, Groundbreaking Jembatan-Fokus Pemerataan Kesejahteraan |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution, Cover Asuransi Nelayan-Nonaktifkan Pejabat |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah 2025 |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bentuk Tim Evaluasi Tambang-Naikan Pajak Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sherly-Tjoanda-Sarbin-Sehe-Gubernur-dan-Wagub-Maluku-Utara-c-aq.jpg)