Selasa, 5 Mei 2026

Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah

Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Uang Komite Sekolah-Akses Kesehatan Gratis

Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Uang Komite Sekolah-Akses Kesehatan Gratis

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Dok Instagram @s_tjo
KEPALA DAERAH - Foto Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe Gubernur dan Wagub Maluku Utara. Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Uang Komite Sekolah-Akses Kesehatan Gratis 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi membebaskan pungutan uang komite bagi seluruh peserta didik di jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri mulai semester genap tahun ajaran 2024/2025. 

Kebijakan ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe.

Mereka fokus pada pengurangan beban biaya pendidikan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Kebijakan ini akan diperluas secara bertahap ke sekolah swasta, baik umum maupun berbasis keagamaan, setelah proses konsolidasi data rampung.

Baca juga: Resmi Jadi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Harta  Rp 709 Miliar

Targetnya, pemberlakuan pembebasan komite di sekolah swasta dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2025.

Untuk mendukung kebijakan ini, Dikbud Malut telah mengalokasikan dana sebesar Rp 34 miliar dari program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Dana ini diperoleh dari efisiensi internal serta refocusing anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025.

Dana BOSDa ini akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dengan sistem pengajuan Surat Permintaan Dana (SPD) oleh pihak sekolah.

Langkah ini menjamin transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.

Dana BOSDa ini akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dengan sistem pengajuan Surat Permintaan Dana (SPD) oleh pihak sekolah.

Langkah ini menjamin transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran.

Secara keseluruhan, total anggaran pendidikan yang dikelola Dikbud Malut tahun 2025 lebih dari Rp 800 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta hasil efisiensi program.

Akses Kesehatan Gratis

Pada program 100 hari kerjanya, Sherly Tjoanda sudha langsung tancap gas di bidang kesehatan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved