Listrik Diskon 50 Persen
Mudah! Ini Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai dari Tanggal 5 Juni 2025
Pemerintah kembali akan menggelar program diskon tarif listrik 50 persen dari bulan Juni sampai Juli 2025 mendatang.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Pascabayar
-Unduh aplikasi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran akun.
-Setelah akun terdaftar, pilih opsi "Token dan Pembayaran" pada beranda aplikasi PLN Mobile.
-Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.
-Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, lalu ketuk "PILIH TAGIHAN".
-Selanjutnya akan muncul detail tagihan, kemudian ketuk "LANJUTKAN PEMBAYARAN".
-Setelah muncul halaman pembayaran, pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan mengetuk opsi "GANTI METODE PEMBAYARAN."
-Apabila telah memilih metode pembayaran, ketuk "BAYAR".
-Kemudian akan ditampilkan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran.
-Apabila telah dibayar, ketuk "LIHAT TRANSAKSI SAYA" untuk melihat riwayat transaksi.
-Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi jika transaksi telah berhasil.
Selain melalui PLN Mobile, pembayaran tagihan listrik juga dapat dilakukan di mana saja.
Misalnya kantor pos, gerai minimarket, ATM, situs e-commerce, layanan perbankan, internet banking, atau Kantor pelayanan PLN.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Prabayar
-Buka aplikasi PLN Mobile.
Listrik Diskon 50 Persen
Diskon Tarif Listrik 50 persen mulai 5 Juni
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 persen
Diskon Listrik 2025
Golongan yang dapat diskon listrik 50 persen
Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
DIBATALKAN! Ini Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Siap-Siap Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai 5 Juni 2025, Ini Cara Mendapatkannya |
![]() |
---|
3 Golongan Ini Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Mulai 5 Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Ini Syarat Penerima dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.