Korupsi Honor TKS Rejang Lebong
Kejari Periksa Sekda Rejang Lebong Terkait Kasus Korupsi Honor Satpol PP
Kejari Rejang Lebong periksa Sekda Yusran Fauzi terkait dugaan korupsi honor TKS 2021–2022, ada potensi tersangka baru dalam kasus ini.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Kasus ini masih menyisakan luka mendalam bagi para korban.
Sejumlah TKS yang menjadi korban pemotongan gaji mulai angkat bicara setelah penyidik menetapkan JM (52), mantan Bendahara Pengeluaran Satpol PP, sebagai tersangka pada Senin (19/5/2025) malam.
Dengan suara lirih, salah satu mantan TKS mengungkapkan kekecewaan dan rasa sakit hati yang masih membekas hingga kini.
Ia mengaku gaji yang diterima tidak pernah utuh.
Setiap bulan selalu ada pemotongan dengan berbagai alasan.
"Bayangkan, Pak. Gaji kami itu kecil, cuma Rp 1,2 juta. Tapi yang masuk cuma Rp 800 ribu. Kami disuruh sabar, katanya dirapel, katanya lagi belum cair, padahal itu cuma alasan," ungkap salah satu TKS Satpol PP kepada TribunBengkulu.com, yang identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan bahwa pemotongan honor tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama, bukan hanya satu atau dua kali, melainkan hampir setiap bulan selama dua tahun anggaran tersebut.
Beberapa kali, ia dijanjikan gaji akan dibayarkan di bulan berikutnya, namun janji itu tidak pernah ditepati.
"Kadang kami dirapel katanya, tapi ternyata nggak dibayar juga. Kami ini hidup dari gaji itu, tapi malah dipotong seenaknya," keluhnya.
Akibat pemotongan gaji itu, banyak rekan-rekan TKS lainnya memilih mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lain.
Terutama mereka yang sudah berkeluarga.
"Beberapa teman saya memilih keluar. Mereka capek, Pak. Kerja capek, tapi gaji tak jelas. Waktu kami tanya ke atasan, ya kami cuma TKS, suara kami nggak didengar," lanjutnya.
Meski sudah terlanjur dirugikan, para TKS Satpol PP mengaku tetap bersyukur karena kasus ini akhirnya diusut oleh kejaksaan.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada titik terang. Semoga ada keadilan, dan diusut semua pak," ujarnya.
Sementara itu, Kejari Rejang Lebong menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.
| Kasus Korupsi Honor TKS, Hukuman 2 Eks Pejabat Satpol PP Diperingan, Kejari Tunggu MA |
|
|---|
| Tok! Potong Honor TKS, Eks Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Korupsi Honor TKS Satpol PP Rejang Lebong, Ahmad Rifa’i dan Jaya Mirsa Dituntut 6,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mantan Bupati Rejang Lebong Sulit Diperiksa di Sidang Korupsi Honor TKS, Hakim Jadwalkan Ulang |
|
|---|
| Terlibat Skandal Korupsi Honor TKS, Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-RL-keluar-dari-kejari.jpg)