Senin, 8 Juni 2026

Korupsi Honor TKS Rejang Lebong

Kejari Periksa Sekda Rejang Lebong Terkait Kasus Korupsi Honor Satpol PP

Kejari Rejang Lebong periksa Sekda Yusran Fauzi terkait dugaan korupsi honor TKS 2021–2022, ada potensi tersangka baru dalam kasus ini.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
SEKDA DIPERIKSA - Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi saat hendak meninggalkan Kantor Kejari Rejang Lebong pada Rabu (11/6/2025) malam. Sekda dipanggil menjadi salah satu saksi dalam perkara tersebut. 

Kasus ini masih menyisakan luka mendalam bagi para korban.

Sejumlah TKS yang menjadi korban pemotongan gaji mulai angkat bicara setelah penyidik menetapkan JM (52), mantan Bendahara Pengeluaran Satpol PP, sebagai tersangka pada Senin (19/5/2025) malam.

Dengan suara lirih, salah satu mantan TKS mengungkapkan kekecewaan dan rasa sakit hati yang masih membekas hingga kini.

Ia mengaku gaji yang diterima tidak pernah utuh. 

Setiap bulan selalu ada pemotongan dengan berbagai alasan.

"Bayangkan, Pak. Gaji kami itu kecil, cuma Rp 1,2 juta. Tapi yang masuk cuma Rp 800 ribu. Kami disuruh sabar, katanya dirapel, katanya lagi belum cair, padahal itu cuma alasan," ungkap salah satu TKS Satpol PP kepada TribunBengkulu.com, yang identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan bahwa pemotongan honor tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama, bukan hanya satu atau dua kali, melainkan hampir setiap bulan selama dua tahun anggaran tersebut. 

Beberapa kali, ia dijanjikan gaji akan dibayarkan di bulan berikutnya, namun janji itu tidak pernah ditepati.

"Kadang kami dirapel katanya, tapi ternyata nggak dibayar juga. Kami ini hidup dari gaji itu, tapi malah dipotong seenaknya," keluhnya.

Akibat pemotongan gaji itu, banyak rekan-rekan TKS lainnya memilih mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lain.

Terutama mereka yang sudah berkeluarga.

"Beberapa teman saya memilih keluar. Mereka capek, Pak. Kerja capek, tapi gaji tak jelas. Waktu kami tanya ke atasan, ya kami cuma TKS, suara kami nggak didengar," lanjutnya.

Meski sudah terlanjur dirugikan, para TKS Satpol PP mengaku tetap bersyukur karena kasus ini akhirnya diusut oleh kejaksaan.

"Alhamdulillah, sekarang sudah ada titik terang. Semoga ada keadilan, dan diusut semua pak," ujarnya.

Sementara itu, Kejari Rejang Lebong menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved