Pencemaran Lingkungan di Mukomuko
Geram Dibantah, Legislator Mukomuko Bengkulu Tantang Karyawan PT USM Nyebur ke Sungai yang Menghitam
Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Geram Minta PT USM nyebut ke anak sungai Anak Solang yang menghitam.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janas, menantang pihak PT Usaha Sawit Mandiri (USM) untuk turun atau menceburkan diri langsung ke Sungai Anak Solang di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Tantangan itu disampaikan saat DPRD Mukomuko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT USM pada 11 Juni 2025.
Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait menghitamnya air di Sungai Anak Solang, yang diduga akibat aktivitas PT USM.
Dugaan pencemaran sungai mengarah pada limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT USM.
Dalam sidak tersebut, Frenky Janas memeriksa kondisi sekitar kolam limbah 9 milik perusahaan.
Ia menemukan air sungai sudah menghitam.
Namun, pihak PT USM membantah tudingan bahwa air sungai yang menghitam disebabkan limbah dari aktivitas pabrik.
Mereka berdalih bahwa warna hitam tersebut berasal dari lumut.
Menanggapi hal itu, Frenky meminta perwakilan PT USM untuk turun langsung ke sungai yang menghitam.
Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons dari pihak perusahaan.
Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua Frenky melakukan sidak ke PT USM terkait laporan pencemaran Sungai Anak Solang.
“Sidak pertama yang menjadi temuan kami, memang dari bawah ke atas, batas ke kolam limbah terakhir itu dasarnya hitam pekat. Mungkin itu air bagian atasnya bening, cuma di bawah dasarnya hitam,” ungkap Frenky saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pada sidak pertama, DPRD menyampaikan temuan tersebut secara terbuka dan meminta PT USM segera mengatasi kondisi sungai yang sudah menghitam.
Saat itu, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya menjalankan rekomendasi dari DPRD, termasuk memberikan bantuan sumur bor kepada masyarakat di wilayah Wonosalam.
| Sidang Gugatan Pencemaran Sungai oleh PT DDP Masih Berlanjut, Warga Mukomuko Lengkapi Berkas |
|
|---|
| Warga Mukomuko Laporkan PT DDP ke Kejati Bengkulu, Diduga Cemari Sungai dan Ilegal |
|
|---|
| Sungai Air Pisang Mukomuko Bengkulu Tercemar, Warga Layangkan Gugatan ke Pengadilan |
|
|---|
| Sungai Solang Mukomuko Bengkulu Menghitam, Praktisi Hukum: Ini Kejahatan Sosial |
|
|---|
| Sungai Solang Menghitam, DLH Mukomuko Akui Pengawasan Limbah Sawit Terkendala Fasilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Momen-DPRD-Mukomuko-geram-saat-menunjukan-kondisi-sungai-yang-menghitam.jpg)